
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Menanggulangi wabah Virus Korona (Covid-19) di Kota Depok. Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna didaulat menjadi Ketua Dewan Pengawas Satgas Daerah Lawan Covid-19 DPRD Kota Depok Tahun 2020.
Seperti yang disampaikan Ketua Komisi A DPRD Kota Depok yang juga Sekjen DPC Partai Gerindra Kota Depok, H. Hamzah. Kepastian ini, kata dia, tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) dengan nomor 017/KPTS/SATGAS/DPR-RI/IV/2020 tanggal 16 April 2020, tentangn Penetapan Susunan Pengurus Satgas Daerah Lawan Covid-19 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok Tahun 2020.
“Ditandatangani Pak Sufmi Dasco Ahmad sebagai Koordinator Satgas Lawan Covid-19, SK tersebut baru saya terima,” tutur Hamzah kepada Radar Depok, Rabu (29/04).
Hamzah menuturkan, selain Pradi sebagai ketua, juga ada Hendrik Tangke Allo, Yusra Amir dan Afifah Alia. Sementara dirinya, menjadi Koordinator Satgas, dengan wakil Yuni Indriany, Kepala Staff dan Sekretaris, Ikravany Hilman, serta Deputi Keuangan Qonita Lutfiyah.
“Kemudian, Ketua Bidang Operasi, Azhari, Bidang SDM Kesehatan dan Relawan Rezky M. Noor, Hubungan Antar Lembaga Mohammad HB, Penerangan Masyarakat Priyanti Susilawati, Hukum dan Advokasi Endah Winarti, Pengawasan Internal Nurhasan, Informasi Strategis Oparis Simanjuntak, Logistik Irfan Rifai dan Koordinator Satgas Kecamatan dan Kelurahan Abdul Hamid,” tutur Hamzah.
Ia menerangkan, tujuan pembentukan Satgas ini untuk mempermudah kontrol terhadap barang-barang yang telah dipenuhi. Kemudian Tim Satgas bekerja sama dengan pengusaha atau donatur lokal untuk masuk ke website dan melihat kebutuhan rumah sakit rujukan dan puskesmas yang berdomisili di tempat pengusaha atau donatur lokal berdomisili.
“Satgas ini juga bekerja untuk memutus atau mem-bypass mata rantai birokrasi agar bantuan dan dukungan dapat tepat langsung ke sasaran. Kami diminta untuk kerja cepat dan tepat saranan,” terangnya.
Selanjutnya, sambung Hamzah, prosedur pengumpulan sumbangan untuk membantu tim medis Covid-19, Satgas Lawan Covid-19 tidak menerima bantuan dalam bentuk uang. Sedangkan pendistribusian bantuan akan dipantau langsung Kementerian Kesehatan dan BNPB sebagai leading sector Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Koordinasi kerja Satgas Covid-19, kata Hamzah, antara lain, mengawasi bantuan di daerah-daerah. Satgas akan berkoordinasi dan bekerja sama dengan instansi terkait, khususnya Kemenkes dan BNPB.
“Semoga upaya ini dapat menanggulangi Covid-19,” pungkas Hamzah. (rd/cky)
Jurnalis : Ricky Juliansyah
Editor : Pebri Mulya