
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Setelah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi pemudik, Satlantas Polres Metro Depok melakukan penjaringan disejumlah titik. Hasilnya, sejumlah kendaraan yang terjaring berhasil di putar balik saat memasuki wilayah Kota Depok dan DKI Jakarta, Jumat (29/05).
Kasatlantas Polres Metro Depok, Kompol Erwin Aras Genda mengatakan, pihaknya melakukan penjaringan, terhadap pemudik yang memasuki wilayah Kota Depok maupun menuju DKI Jakarta. Hal itu sebagai bentuk penerapan PSBB dan aturan yang diberlakukan di Kota Depok maupun DKI Jakarta.
“Hasilnya kami menahan kendaraan dan memutar balik puluhan kendaraan,” ujar Erwin Aras Genda kepada Radar Depok.
Erwin Aras Genda menjelaskan, satu mobil travel yang mengangkut 11 penumpang bersama sopir dan kernet travel. Travel yang diamankan berasal dari Kuningan menunju Depok dan Jakarta. Saat dilakukan pemeriksaan, mobil travel tersebut tidak dapat menunjukan SIKM. Melihat hal tersebut kendaraan travel diamankan Satlantas Polres Metro Depok.
Tidak hanya itu, lanjut Erwin Aras Genda, Satlantas Polres Metro Depok telah memutar balik sebanyak 50 kendaraan. Erwin Aras Genda menegaskan, Satlantas Polres Metro Depok telah menempatkan sejumlah petugas. Satlantas Polres Metro Depok memberlakukan patroli diseluruh titik penyangga wilayah Kota Depok dengan kota lainnya, seperti Jalan Raya Bogor dan fly over UI.
“Tim Patroli beroperasi mulai pukul 21.00 hingga pukul 06.00,” tutup Erwin Aras Genda. (rd/dic)
Jurnalis : Dicky Agung Prihanto
Editor : Pebri Mulya