
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Tiga buah peti mati bertuliskan Peti Mati Covid-19 dipajang di halaman kantor Kecamatan Sawangan. Tak ayal peti tersebut lantas menjadi sorotan para pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Muchtar, pada Kamis (28/05).
Tak hanya itu, suasana di lingkungan kantor Kecamatan Sawangan terlihat sedikit horor.
“Agak horor juga pemandangan ada peti mati di linkup kantor kecamatan Sawangan,” kata Bakti warga yang melintasi depan kantor kecamatan tersebut.
Camat Sawangan Herry Gumelar mengatakan, peti mati tersebut ditempatkan di lingkup Kecamatan Sawangan ada tiga buah yang berasal dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Depok.
Ia mengaku, pihaknya sengaja menempatkan peti mati itu di depan kantornya, sebagai pengingat masyarakat agar patuh terhadap peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
“Sudah satu minggu peti mati itu ada di depan kantor kecamatan. Tujuannya sebagai pengingat masyarakat agar lebih menaati PSBB,” kata Herry kepada Radar Depok, Kamis(28/05).
Herry berharap, peti mati sebanyak tiga buah itu tidak digunakan. Masyarakat Sawangan diharapkan patuh dengan aturan PSBB dan jangan cuek atas peraturan tersebut agar Covid-19 ini cepat teratasi.
“Mudah-mudahan tidak dipakai peti matinya. Kalau di luar ada manfaatnya sebagai pengingat masyarakat yang tadi cuek aja, jadi tidak cuek akan wabah Corona,” pungkasnya. (rd/dra)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar
Editor : Pebri Mulya