
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Pengelola mal mesti ikuti aturan ini. Kendati Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, memperbolehkan mal buka ternyata ada pengecualian. Tempat bermain, bioskop, karaoke, salon, spa, barber shop atau cukur rambut, panti pijat atau refleksi dan fitnes center (pusat kebugaran) masih dilarang buka.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, dibukanya pusat perbelanjaan maupun mal di Kota Depok, pengelola harus berkomitmen dalam pakta integritas. Pada pakta integritas yang dibuat, salah satunya protokol kesehatan harus menjadi perhatian pengelola mal.
“Pengunjung mal hanya berkapasitas 50 persen dan menyiapkan mitigas bencana,” ujar Mohammad Idris kepada Harian Radar Depok, Senin (15/06).
Idris menjelaskan, tidak semua tenant di mal dapat beroperasi secara keseluruhan. Ada sejumlah tenant yang belum dapat membuka usahanya, seperti klinik dokter gigi, tempat bermain dan kegiatan anak, bioskop, karaoke, salon, spa, barber shop atau cukur rambut, panti pijat atau refleksi dan fitnes center (pusat kebugaran).
Dia meminta, kepada masyarakat dan pengunjung guna meningkatkan kewaspadaan secara extra. Caranya dengan kewajiban menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan selalu mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer. Hal itu dilakukan, mengingat penularan COVID-19 dapat terjadi terhadap siapapun dan dimanapun. Idris mengingatkan masyarakat untuk menjaga diri dan keluarga dari penularan COVID-19, dengan memilih kegiatan secara bijak.
“Jika mendesak perlu dilakukan dengan protokol kesehatan dan bila tidak mendesak lebih baik menundanya hingga kondisi memungkinkan,” terang pria yang juga menjabat Walikota Depok ini.
Menurutnya, ada penambahan kasus konfirmasi positif sebanyak dua kasus. Penambahan tersebut berasal dari informasi RS Bhayangkara Brimob sebanyak satu kasus, dan RS Nasional Diponegoro sebanyak satu kasus. Adapun kasus konfirmasi yang sembuh bertambah 11 orang menjadi 387 orang atau 58,81 persen, dari seluruh kasus konfirmasi positif di Kota Depok.
Selanjutnya, sambung walikota, Orang Tanpa Gejala (OTG) yang selesai pemantauan bertambah 22 orang, Orang Dalam Pengawasan (ODP) tujuh orang. Sedangkan Pasien Dalam Pemantaun (PDP) yang selesai pengawasan bertambah tiga orang. PDP yang meninggal berjumlah 93 orang, terdapat penambahan dibanding hari sebelumnya yaitu satu orang. Status PDP tersebut merupakan pasien yang belum dapat dinyatakan positif maupun negatif.
“Karena harus menunggu hasil PCR, yang datanya hanya dikeluarkan oleh PHEOC (Public Health Emergency Operating Center) Kemenkes RI,” tutup Mohammad Idris. (rd/dic)
Jurnalis : Dicky Agung Prihanto (IG : @iky_slank)
Editor : Pebri Mulya