
RADARDEPOK.COM, BOJONGSARI – Geliat perekonomian di Kecamatan Bojongsari sudah mulai berjalan kembali pasca PSSB. Sejumlah perusahaan yang ada disana, sudah mulai menjalankan roda produskinya.
Camat Bojongsari, Dede Hidayat mengatakan, setiap perusahaan yang ada di wilayahnya diwajibkan untuk mengikuti aturan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal.
“Walau sudah boleh beroperasi kembali, seluruh perusahaan harus ikut protokoler kesehatan yang berlaku selama pandemi ini,”lata Dede, Senin (29/06).
Dia mengungkapkan, ada beberapa protokoler yang harus dilakukan perusahaan selama masa AKB ini, diantaranya wajib melakukan pengukuran suhu tubuh dengan thermo gun di pintu masuk kantor, melakukan self assessment, menyediakan tempat cuci tangan dan handsanitizer.
Lalu dianjurkan, untuk tidak ada sift malam dan pagi bagi pekerja di atas 50 tahun, memberikan asupan makanan yang kaya kandungan vitamin C dan suplemen, dan meniadakan lembur.
“Perusahaan juga diminta setiap empat jam sekali untuk melakukan pembersihan area kerja dengan disinfektan, terutama peralatan kerja yang digunakan bersakma, serta mengoptiakan sirkulaisi udara dan sinar matahari yang masuk ke ruangan,” bebernya.
Selain itu, lanjutnya, perusahan juga diminta untuk mengatur jarak antar pekerja minimal satu meter. Kemudian, mengadakan olahraga bersama sebelum masuk kerja dan di waktu istirahat.
“Pekerja juga diminta untuk memakai masker selama bekerja dan rajin mencuci tangan. Hal ini untuk mencegah penularan korona di lingkungan kerja,” pungkasnya. (rd/dra)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar (IG : @regarindra)
Editor : Pebri Mulya