
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Penerapan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok cukup berdampak pada penghasilan pengendara Ojek Online (Ojol). Larangan tidak boleh membawa penumpang membuat penghasilan mereka menurun.
Ketua Umum Grab Depok Bersatu (GDB), Firmansyah mengaku pihaknya menyurati walikota Depok terkait kebijakan yang berdampak langsung dengan Ojol di Depok.
Selain itu, Surat Keputusan Walikota Depok Nomor 443/267/Kpts/DPKP/Huk/2020 tentang Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana Covid-19 dari tanggal 1 Juli sampai dengan batas waktu pengiriman yang tidak ditentukan, dirasa sangat berdampak pada ojol.
Firmansyah yang mengatasnamakan perwakilan dari Komuniitas Pengemudi Online Kota Depok memohon kepada Walikota sebagai Ketua Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok agar melonggarkan aturan khususnya pada pengemudi online.
“Kami berharap gugus tugas membolehkan kami, pengemudi ojek online, untuk membawa penumpang di Wilayah Kota Depok,” kata Firmansyah.
Karena menurutnya dengan kebijakan tersebut sangat memengaruhi kondisi ekonomi ojol yang semakin terpuruk, sejak diberlakukannya kebijakan PSBB.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana menyampaikan setelah mengevaluasi kebijakan pada akhir PSBB Proporsional tahap 1, pihaknya akan memberlakukan penerapan yang akan disesuaikan setelah dilakukan evaluasi di PSBB tahap 1.
“Pada PSBB proporsional tahap 2, ojol akan kita izinkan membawa penumpang pada wilayah kelurahan di luar zona merah, dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Dadang Wihana.
Dia juga mengatakan dalam beberapa hari ini dipersiapkan sejumlah perlengkapan, termasuk alat pembatas antara penumpang dan driver dan protokol lainnya.
Diketahui, pada Selasa (7/7) akan dilakukan penandatanganan fakta integritas, baik aplikator maupun driver yang diwakili komunitas atau wadah ojek online. (rd/rub)
Poin Pertemuan Dishub dengan GDB, di antaranya:
- Pemkot mengizinkan ojol membawa penumpang dengan protokol kesehatan ketat.
- Memberlakukan area blocking di wilayah Zona Merah yang terjangkit Covid-19.
- Berharap bantuan dari pihak aplikator membantu program pemerintah dan melindungi banyak pihak dari Covid-19.
- Zona ditetapkan per kelurahan.
- Pembukaan zona tergantung situasi terkini penyebaran Covid-19.
- Berkomitmen membuat fakta intregritas antar driver ojol dan aplikator.
- Merumuskan protokol kesehatan yang bisa diaplikasikan pengemudi ojol.
- Dishub dan pihak-pihak terkait bertanggungjawab ketika draft sudah dibuat dan ditandatangani.
- Tanggal 7 Juli 2020 akan dibuat draft komitmen bersama, deklarasi fakta integritas.
- Semua kebijakan berlangsung dinamis
Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto)
Editor : Pebri Mulya