
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Para guru madrasah di Kota Depok boleh semringah. Alasannya, uang sertifikasi bagi guru madrasah telah diterima. Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok) membayarkan sertifikasi sesuai anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kepala Kemenag Kota Depok, Asnawi menuturkan, meski terjadi wabah virus Covid-19 hingga siswa dan guru menerapkan sistem sekolah online, tidak menjadi alasan pihaknya untuk tidak membayarkan sertifikasi bagi guru yang mengajar di madrasah.
“Kami berkomitmen membayarkan sertifikasi bagi guru, mulai dari awal bulan terjadi Covid-19 hingga Juni ini. Itukan sudah menjadi hak para guru,” ungkap Asnawi kepada Radar Depok, Selasa (30/06).
Senada, Kasi Madrasah Kemenag Kota Depok, Ahmad Sadeli membenarkan bahwa pihaknya telah membayarkan uang sertifikasi. Diketahui, terdapat 452 lembaga pendidikan yang ada di bawah naungan Kemenag Depok.
Di antaranya Raudatul Atfal (RA) 207 lembaga, Madrasah Ibtidaiyah (MI) 143 lembaga, Madrasah Tsanawiyah (MTs) 74 lembaga, Madrasah Aliyah (MA) 29 lembaga. Sedangkan madrasah yang mempunyai guru sertifikasi ada 337 lembaga.
“Kami memiliki 452 lembaga yang ada di bawah naungan Kemenag Depok. Tapi hanya ada 337 lembaga yang punya guru sertifikasi,” ucap Sadeli kepada Radar Depok, Selasa (30/06).
Selain itu lanjut Sadeli, guru sertifikasi termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) ada 252 orang. Mereka menerima sertifikasi mulai dari Rp2,4 juta hingga Rp4 juta, sesuai gaji pokok.
Sementara itu, jumlah guru sertifikasi inpassing ada 603 orang. Mereka menerima uang sertifikasi sebesar Rp2,4 juta hingga Rp2,9 juta, disesuaikan dengan golongan dalam inpassing.
Sedangkan guru sertifikasi reguler mencapai 880 orang, dan mereka mendapat uang sertifikasi Rp1,5 juta.
“Tentunya dibayarkan berdasarkan gaji yang mereka terima,” pungkas Sadeli. (rd/rub)
Tentang Sertifikasi Guru Madrasah
Guru Sertifikasi/ASN:
252 Orang
Sertifikasi yang Diterima:
Rp2,4 juta – Rp4 juta
(sesuai gaji pokok)
Guru Sertifikasi Inpassing:
603 Orang
Sertifikasi yang Diterima:
Rp2,4 juta – Rp2,9 juta
(sesuai golongan inpassing)
Guru Sertifikasi Reguler:
880 Orang
Sertifikasi yang Diterima:
Rp1,5 juta
Lembaga Pendidikan di Naungan Kemenag Depok:
452 Lembaga Pendidikan
Rincian Lembaga Pendidikan:
Raudatul Atfal (RA) 207 lembaga
Madrasah Ibtidaiyah (MI) 143 lembaga
Madrasah Tsanawiyah (MTs) 74 lembaga
Madrasah Aliyah (MA) 29 lembaga
Madrasah yang Punya Guru Sertifikasi:
337 lembaga
Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto)
Editor : Pebri Mulya