
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Kelas IB kini ditempati oleh Mashuri Effendi. Hal itu diketahui dalam giat upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan wakil ketua PN Depok, di ruang Sidang Utama PN Depok, Kamis (2/7).
Pelantikan dimulai pukul 10.00 wib didampingi rohaniawan dan sejumlah saksi, yang dipimpin Ketua PN Depok, Sutiyono.
Humas PN Depok, Ahmad Fadil mengatakan, pelantikan berlangsung khidmat, dengan menjalankan prosedur protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah.
“Giat ini kami laksanakan dengan menjalankan prosedur sebagaimana termuat dalam SEMA No. 1/2020 jo SEMA No. 2/2020, dalam pelaksanaan acara agar tetap memperhatikan jarak aman antar personel, dan pemakaian masker selama mengikuti acara tersebut,” tuturnya.
Rangkaian acara penetapan wakil PN diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan Wakil Ketua PN Depok.
“Penandatanganan berita acara sumpah, kata-kata pelantikan kemudian Penandatanganan Fakta Integritas dan dilanjutkan dengan pengalungan kalung jabatan oleh Ketua PN Depok Sutiyono,” ujarnya.
Fadil menambahkan, sebelum menjabat menjadi Wakil Ketua PN Depok Kelas IB, Mashuri Effendie menjabat sebagai Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Kelas I A. (rd/rub)
Jurnalis : Rubiakto (IG : @rubiakto)
Editor : Pebri Mulya