
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Organisasi Kepemudaan (OKP) di Kota Depok mendukung Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan, yang dimasukan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) DPRD Kota Depok 2021.
Kepala Badan Bantuan Hukum Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kota Depkoi, Sean Matthew mengatakan, pihaknya mengadakan Webinar Series Pertama BBHAR dengan tema ‘Bagaimana Masa Depan Pemuda Kota Depok? Perlukah Perda Kepemudaan?’, Senin (29/06).
“Dalam Webinar itu, pemuda-pemudi yang hadir sepakat untuk mengkonsolidasikan lebih lanjut untuk memperjuangan Perda tentang Kepemudaan di Kota Depok. DPD KNPI Kota Depok siap untuk memfasilitasi dan BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok siap untuk membantu,” tutur Sean kepada Radar Depok, Rabu (1/7).
Ia menjelaskan, argumentasi mendukung perlu adanya Perda Kepemudaan di Kota Depok, yakni ukuran dari program, tujuan dan sebagainya, misalnya Kota Layak Pemuda. Kemudian, penyesuaian kebutuhan Kota Depok, seperti edukasi hukum.
“Juga kepastian hukum (pengertian, pencatatan administrasi dan sebagainya), misalnya pendaftaran komunitas pemuda di Kota Depok,” jelasnya.
Selain itu, juga perintah dan tanggungjawab berdasarkan Undang-Undang (Azas kebersamaan Pasal 2 Huruf H UU Kepemudaan, Hak setiap Pemuda (Pasal 20) mendapat perlindungan, khsusunya dari pengaruh destruktif.
“Juga pendanaan dari APBD, misalnya pasal 25 Ayat 1 dan 2 a. Perda Kota Bogor nomor 15 Tahun 2019,” paparnya.
Sean pun mengungkapkan, di Kota Bogor, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Jawa Barat yang telah memiliki Perda tentang Kepemudaan. Sementara, di Kota Depok sendiri belum ada Perda terkait itu.
“Terakhir hal-hal yang perlu diperhatikan ketika membuat kerangka Perda tentang Kepemudaan. Selanjutnya, BBHAR PDI Perjuangan Kota Depok akan melanjutkan webinar serupa dengan isu-isu yang kontekstual di Kota Depok,” pungkas Sean.
Webinar yang berlangsung cair dan disambut antusias orang-orang yang berkecimpung di Okp, seperti Ketua KNPI Kota Depok, Bobby Harahap, Ketua Sapma Pemuda Pancasila, Elsa, perwakilan dari GP Anshor Gus Ruby. (rd/cky)
Jurnalis : Ricky Juliansyah
Editor : Pebri Mulya