
RADARDEPOK.COM, PONDOK PETIR – Setelah sempat tertunda sekitar empat bulan lebih akibat pandemi Covid-19. Kelurahan Pondok Petir, Kecamatan Bojongsari, akhrinya kembali melakukan penyaluran sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) kepada warganya.
Lurah Pondok Petir, Rizal Farhan mengatakan, sertifikat dibagikan kepada 67 pemohon. Pembagian ini juga sudah masuk dalam tahap kedua atau tahap terakhir pembagian untuk program PTSL tahun 2019.
“Tahap pertama sudah kami bagikan sebelum diberlakukan PSBB, tapi jumlahnya tidak sebanyak tahap dua ini,” ungkapnya, Senin (27/07).
Dia mengungkapkan, seharusnya PTSL ini sudah selesai April lalu. Hanya saja, karena pandemi Covid-19, pembagian harus tertunda hingga Juli. “Mau tidak mau, semua kegiatan mundur. Termasuk pembagian PTSL ini,” bebernya.
Lebih lanjut, jelanya, untuk bisa mendapatkan sertifikat dalam program PTSL, masyarakat hanya dibebani biaya administrasi sebesar Rp150 ribu.
“Untuk tahun 2020 ini Kelurahan Pondok Petir tak ada kuota. Mungkin 2021 ada,”tuturnya.
Ia berharap, semua sertifikat yang sudah dibagikan ke masyarakat bisa bermanfaat untuk mereka. “Semoga sertifikatnya bisa membantu mereka dalam mengurus banyak hal,” pungkasnya. (rd/dra)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar
Editor : Pebri Mulya