
RADARDEPOK.COM, DEPOK – DPC PPP Kota Depok menyerahkan nama Mohammad Idris sebagai Calon Walikota pada Pilkada Depok 2020, ke DPW PPP Jawa Barat (Jabar), di Bandung, Selasa (30/06).
Ketua Deks Pilkada DPC PPP Kota Depok, Mazhab HM mengatakan penyerahan nama dipimpin langsung Ketua DPC PPP Kota Depok, Qonita Lutfiyah dan Sekretaris DPC PPP Kota Depok, Mamun Abdullah.
“Kami menyerahkan ke DPW Pukul 13:00 WIB. Diterima Sekretaris DPW, Pak Pepep Saeful Hidayat, Bendahara DPW, Muhammad Said dan Ketua Deks Pilkada DPW PPP Jabar, Komaruddin Taher,” tutur Mazhab kepada Radar Depok.
Ia menegaskan, hal tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada di PPP, dengan usulan berjenjang dari bawah ke atas (Bottom-Up), di mana DPC PPP Depok telah melakukan rapat pleno dan menghasilkan satu nama, yakni Mohammad Idris sebagai Calon Walikota di Pilkada Depok 2020.
“Setelah ada pleno dan penetapan tersebut, DPC Berkewajiban menyampaikan ke jenjang yang lebih tinggi, dalam hal ini DPW PPP Jabar,” tegas Mazhab.
Namun, keputusan tersebut tidak cukup. Sebab, sambung dewan enam periode itu menjelaskan, mekanisme selanjutnya harus melaksanakan Rapat Pimpinan Cabang (Rapimcab), di mana pesertanya pengurus DPC dan PAC yang ada di Kota Depok untuk mengambil keputusan.
“Keputusan itu bisa saja dianulir PAC. Itu ketika berbicara mekanisme dan kedaulatan di tubuh PPP,” paparnya.
Mazhab menerangkan, setelah Rapimcab masih tetap nama satu nama yang dipilih, yakni Mohammad Idris, kemudian hasilnya akan diserahkan lagi ke DPW untuk selanjutknya disampaikan ke DPP. Setelah itu baru diterbitkan Surat Keputusan/rekomendasi (SK)
“Itu jenjangnya, makanya, jika seluruh mekanisme partai yang sudah diatur dan diamanatkan telah dilalui, secara aotomatis, DPW dan DPP akan mengiyakan,” terangnya.
Karenanya, Mazhab kembali menegaskan, calon lain jangan coba-coba untuk datang langsung ke DPP. Sebab, tidak akan berpengaruh dan pengurus PPP sendiri harus mengikuti mekanisme yang sudah ditetapkan.
“Kalau ada calon lain datang ke DPW atau DPP, paling itu sifatnya silaturahmi, tidak berpengaruh. Karena di PPP, sesama institusinya saling menghargai, DPC menghargai ke DPW, demikian juga DPW ke DPC. Ini poin penting, aturan main dalam menetapkan calon, jangan sekali-sekali, tiba-tiba ke DPW atau ke DPP, pencalonan tetap dikembalikan ke DPC,” pungkas Mazhab. (rd/cky)
Jurnalis : Ricky Juliansyah
Editor : Pebri Mulya