
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Warga Depok sudah sepantasnya tahu ini. Rapid test yang biasa ditawarkan rumah sakit ternyata gratis. Memang pengukuran antibodi ini menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) di rumah sakit (RS) menurut Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok.
Kepala Dinkes Kota Depok, Novarita mengatakan, Rapid Test saat ini menjadi SOP di RS, khusus untuk menangani semua pasien yang hendak dirawat di sana. Menurutnya, Rapid Test dilakukan tak lain untuk menghindari terjadinya penularan Virus Korona atau Covid–19, baik kepada tenaga kesehatan maupun antar pasien.
“Iya harus Rapid Test dulu supaya menghindari penularan,” kata Novarita kepada Radar Depok, Kamis (2/6).
Dia mengungkapkan, Rapid Test yang dilakukan di RS yang ada di Depok tidak dipungut biaya. Karena semua alatnya disediakan oleh Dinkes Kota Depok.
“Untuk Rapid Tes, RS dapat bantuan dari Dinkes jadi masyarakat gak usah bayar,” bebernya.
Namun demikian, dia tidak menampik masih ada RS yang memungut biaya untuk melakukan Rapid Tes kepada pasien. Hal itu lantaran, alat yang digunakan bukan dari Dinkes Kota Depok.
“Kalau ada yang disuruh bayar, harus dicari tahu dulu apakah RS itu pakai alat Rapid dari Dinkes atau tidak. Sebab, bisa saja RS itu pakai alat bukan dari kami,” ujarnya.
Ketika ditanya jumlah alat Rapid Test yang disebar ke RS di Depok, Novarita enggan menyebutkan jumlahya secara pasti. Mulai dari ratusan hingga ribuan, tergantung permintaan dan pasien yang ditangani.
“Jumlahnya bervariasi, tergantung laporan banyaknya pasien yang ditangani setiap RS,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Depok, dr Sukwanto Gamalyono mengatakan, Rapid Test tidak diwajibkan bagi RS, karena itu merupakan kebijakan dari masing–masing RS.
“Rapid Test itu tergantung dari SOP RS masing–masing,” singkatnya. (rd/dra)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar (IG : @regarindra)
Editor : Pebri Mulya