

RADARDEPOK.COM, PENGASINAN – Aparat Polsek Sawangan membubarkan sebuah acara perayaan 1 Muharram yang diselenggarakan warga di Kelurahan Pengasinga, Kecamatan Sawangan, Sabtu (29/08).
Kapolsek Sawangan, Kompol Sutrisno mengatakan, pembubaran tersebut terpaksa dilakukan lantaran panitia kegiatan menyalahi aturan protokol kesehatan.
“Ini lah yang saya sayangkan, kenapa kegiatan santunan harus melanggar protokol kesehatan,” kata Sutrisno.
Dia mengungkapkan, selain melanggar protokol kesehatan, panitia juga mengundang artis, sehingga membuat kerumunan masa di lokasi santunan.
“Kami juga menyayangkan kenapa juga mengundang artis. Maka dari itu kegiatan ini terpaksa kami bubarkan, ” pungkas Sutrisno. (rd/dra)
Jurnalis : Indra Abertengo Siregar
Editor : Pebri Mulya