
RADARDEPOK.COM, DEPOK – DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB setelah meningkatnya kasus virus Korona (Covid-19). Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (TGTPPC) Kota Depok mendukung langkah tersebut dengan membentuk Satgas ditiap Klaster.
Ketua TGTPPC Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, Kota Depok melakukan antisipasi dalam rangka PSBB di DKI Jakarta. Salah satu antisipasi yang dilakukan yakni di masalah ekonomi, seperti restauran dengan melakukan take away.
“Untuk itu kita akan membentuk Satgas setiap klaster,” ujar Mohammad Idris kepada Radar Depok, Senin (14/09).
Mohammad Idris menjelaskan, pembentukan Satgas disetiap klaster akan bekerjasama dengan TNI dan Polri, guna membantu penerapan Satgas di setiap komunitas dan klaster. Nantinya, disetiap komunitas perdagangan akan diminta melakukan antisipasi, apabila warga Jakarta melakukan kunjungan ke Kota Depok hanya untuk makan, walaupun diperbolehkan dengan protokol kesehatan.
Lebih spesifik, lanjut Mohammad Idris, Satgas juga melakukan perketatan pelaksanaan PSBM Proporsional atau PSBM. Nantinya kapasitas warga yang masuk ke area mal dilakukan penegasan. Sebelumnya TGTPPC Kota Depok menyepakati 50 persen kapasitas kunjungan ke mal, dengan pembatasan 4 x 4 meter persegi hanya 1 orang pengunjung.
“Ini kita akan minta pertanggungjawaban dari para pelaku usaha,” tutup Mohammad Idris. (rd/dic)
Jurnalis : Dicky Agung Prihanto
Editor : Pebri Mulya