

RADARDEPOK.COM, TAPOS – Proses perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kecamatan Tapos diperpanjang. Hal ini lantaran, masih belum memenuhi kebutuhan jumlah anggota PTPS di kecamatan tersebut.
Ketua Panwascam Tapos, Gatot Sumitro menuturkan, sebenarnya jadwal perekrutan mulai 3 Oktober hingga 15 Oktober 2020. Tetapi, karena belum terpenuhi jumlahnya sehingga diperpanjang selama tiga hari.
“Total keseluruhan dari 3 sampai 15 Oktober 2020, yaitu 507 calon PTPS, sedangkan kebutuhannya 529 anggota,” terangnya.
Ia juga menghimbau, bagi masyarakat yang ingin mendaftar bisa datang langsung ke sekretariat Panwascam Tapos untuk melakukan pendaftaran.
“Jika dalam tiga hari ini tidak juga terpenuhi, maka akan kami perpanjang lagi waktu pendaftarannya,” pungkasnya. (rd/tul)
Jurnalis : Lutviatul Fauziah
Editor : Pebri Mulya