
Sementara, Kepala Seksi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Depok, Ruly Prasetyo menuturkan, penyerahan ini akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat ini. Umumnya, bagi NOP yang nunggak pajak akan diundang dahulu, diberi tahu persoalannya.
“Mudah-mudahan sinergitas ini bisa membantu Pemkot Depok dalam raihan PBB,” singkatnya. (rd/cr3)
Jurnalis : Putri Disa
Editor : Pebri Mulya