

RADARDEPOK.COM, TAPOS – Kecamatan Tapos, menerima 33 bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari ajuan 2019. Bantuan tersebut, tidak menyeluruh di tiap Kelurahan, hanya tersebar di empat kelurahan saja.
Kasi Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Kecamatan Tapos, Supardi menjelaskan, bantuan RTLH yang turun di 2020 ini, yaitu 33 rumah.
“Dari hasil survey dan pengecekan, tersapat 33 RTLH yang mendapatkan bantuan, untuk Kecamatan Tapos,” ucapnya kepada Radar Depok.
Dari tujuh Kelurahan di Kecamatan Tapos, hanya empat Kelurahan yang dapat. Antara lain, 1 RTLH di Sukamaju Baru, Cilangkap (17 RTLH), Leuwinanggung (1 RTLH), dan Jatijajar (14 RTLH).
Supardi menjelaskan, untuk RTLH tahun ini, pihak Kecamatan tidak menjadi Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan seluruhnya di lakukan di masing-masing Kelurahan.
“Jadi tahun ini, yang menjadi PPTK yaitu masing-masing Kelurahan yang mendapatkan bantuan RTLH,” jelasnya.
Berdasarkan bantuan RTLH yang diterima, pihaknya juga berharap kedepannya agar bantuan yang turun dapat lebih merata di tiap Kelurahan.
“Karena memang ada beberapa rumah yang kondisinya cukup parah, tetapi namanya tidak keluar pada tahun ini. Tetapi, tetap kami ajukan untuk di tahun berikutnya,” tandasnya. (rd/tul)
Jurnalis : Lutviatul Fauziah
Editor : Pebri Mulya