
RADARDEPOK.COM – Polres Metro Depok kembali menyelenggarakan pelaksanaan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling untuk wilayah Depok dan sekitarnya.
Bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan SIM A ataupun SIM C bisa datang ke lokasi Bus SIM Keliling yang disediakan.
Sedangkan pembuatan SIM baru atau yang telah habis masa berlakunya lebih dari setahun, tidak dapat dilakukan pada program pelayanan SIM Keliling ini, masyarakat yang telah habis masa berlaku SIM-nya dapat langsung datang ke Polres Metro Depok.
Pelayanan SIM keliling pada Senin, 9 November 2020 :
Lokasi Layanan SIM Keliling Depok:
- Honda Motor Care, Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok, pukul 07.00 s/d 15.00 WIB
- Trans Studio Mall Cibubur, pukul 09.00-20.00 WIB
- Depok Town Square, pukul 10.00 s/d 15.00 WIB dan pukul 16.00 s/d 20.00 WIB
Lokasi Layanan SIM Keliling Jakarta Pukul 08.00 s/d 14.00 WIB:
- Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
- Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
- Jakarta Utara: Mall PTC Pulo Gadung
- Jakarta Pusat: ITC Cempaka Mas
- Jakarta Barat: Mall Citraland
Lokasi Layanan SIM Keliling Bogor:
- Mal Cileungsi, Bogor, pukul 09.00 s/d 12.00 WIB