
RADARDEPOK.COM, SUKMAJAYA – Imbas pandemi virus Korona (Covid-19), jumlah pernikahan pada tahun 2020 di wilayah Kecamatan Sukmajaya menurun dengan selisih 48 agenda pernikahan dibanding tahun sebelumnya.
Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sukmajaya, Syamsudin Nur menuturkan, penyebab menurunnya angka pernikahan pada tahun ini, tidak lain karena Covid-19.
“Karena Covid-19, dii tahun ini hanya 1.281 pernikahan. Menurun bila dilihat dari tahun sebelumnya lagi (2019) terdapat 1.329 akad nikah,” tuturnya kepada Radar Depok, Kamis (7/1).
Ia menambahkan, walau calon yang ingin menikah tersebut sudah mendaftarkan diri di KUA untuk melakukan akad. Tetapi mereka memilih untuk menundanya.
“Masyarakat sudah punya budaya kalau pernikahan itu ramai. Karena pandemi ini dibatasi, makannya mereka jadi ragu dan akhirnya minta ganti jadwal,” bebernya.
Adapun, pernikahan yang dilangsungkan di kantor harus menerapkan protokol kesehatan seperti masker, face shield dan sarung tangan, serta menghindari kerumunan di dalam ruangan demi kesehatan dan kenyamanan bersama.
“Nikah disini harus mematuhi prokes, maksimal orang yang hadir 10 orang, guna menghindari penyebaran Covid-19,” tambahnya
Namun, meski menurun, menurut Syamsudin jumlah tersebut sudah melebihi dari target, yakni hanya 1.200 akad pernikahan.
“Alhamdulillah lebih dari target. Semoga kedepannya dapat semakin baik, ” tutupnya. (rd/daf)
Jurnalis : Daffa Syaifullah
Editor : Pebri Mulya