

RADARDEPOK.COM, DEPOK – Guna melindungi masyarakat terhadap penularan penyakit rabies dan antraks. Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok melaksanakan kegiatan vaksinasi rutin.
Kepala DKP3 Kota Depok, Diah Sadiah mengatakan, pihaknya telah melaksanakan vaksinasi selama tahun 2020, kepada 150 hewan penular rabies (HPR), seperti anjing dan kucing.
“Kami juga telah memberikan vaksinasi antraks pada hewan ternak sebanyak 1.510 ekor,” tuturnya kepada Radar Depok, Jumat (8/1).
Diah menjelaskan, penyakit rabies dan antraks merupakan penyakit hewan zoonosis. Yakni penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia. Dan sebaliknya, dari manusia ke hewan. Maka dari itu, guna mencegah dan melindungi masyarakat dari penularan penyakit tersebut, pihaknya melaksanakan vaksinasi.
“Vaksinisasi adalah upaya kami untuk mencegah terjadinya kasus di hewan. Yang bertujuan akhir untuk menjaga kesehatan manusia,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan, Kota Depok merupakan daerah yang bebas dari penyakit rabies. Namun, pelasanaan vaksinasi harus tetap dilakukan sebagai upaya perlindungan masyarakat.
Kemudian, untuk pemberian vaksin dilakukan dengan cara door to door. Yang sebelumnya telah dilakukan pemberitahuan jadwal kepada kelurahan-kelurahan terdahulu.
“Jadi, untuk pelayanan vaksinasi diberikan secara gratis, kami lakukan secara aktif dengan pemberitahuan jadwal ke kelurahan terlebih dahulu,” pungkasnya. (rd/dis)
Jenis Vaksin Hewan :
– Rabies : 150 hewan penular rabies (Anjing dan kucing)
– Antraks : 1.510 hewan ternak
Guna Vaksin : Untuk mencegah dan melindungi masyarakat dari penularan penyakit tersebut.
Cara pemberian vaksin : Dilakukan door to door, sebelumnya dilakukan jadwal pemberitahuan kepada kelurahan setempat
Jurnalis : Putri Disa
Editor : Pebri Mulya