
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Perkembangan pembangunan mega proyek Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII), di kawasan Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, telah masuk dalam tahap kedua.
“Tahap kedua sedang berjalan, yaitu soal verifikasi dan validasi data warga. Selanjutnya penilaian tim independen dari Menteri Keuangan Jasa Penilaian Publik (KJPP),” terang Konsultan Hukum dan Pembebasan Lahan UIII, Misrat kepada Radar Depok, Kamis (7/1)
Dia membeberkan, tahap kedua meliputi pendataan, verifikasi, validasi data dari masyarat meliputi bukti surat garap, termasuk rumah, pohon, serta elemen lainnya. Untuk luas tanah yang akan dibebaskan dalam tahap dua sebesar 30 hektar.
“Nanti dinilai KJPP soal pembayaran terakhir pengosongan sekitar bulan april, kita berharap semuanya berjalan lancar,” ungkapnnya.
Misrat menjelaskan, tahap 1 juga tidak jauh berbeda dengan tahap kedua, yakni melakukan pembebsan lahan awal yang sekarang sedang dalam tahap pembangunan. Nantinya akan ada tahap ketiga untuk pembebasan lahan pembangunan UIII.
“Iya sekarang tim masih fokus untuk proses tahap kedua, biar semua berjalan sesuai rencana,” tegasnya
Nantinya, tahap tiga akan selesai dengan melakukan pembebasan lahan bagi seluruh lahan yang dibutuhkan, hingga semua lahan kosong serta dipagar dengan tembok secara menyeluruh.
Sampai saat ini, beberapa gedung yang sudah dilakukan pembangunan sudah 50 persen lebih, bangunan yang sudah berdiri salah satunya, asrama mahasiswa. Progres pembangunan hingga sekarang masih berjalan sesuai rencana.
“Covid-19 ada pembatasan pekerja projek, ada penghambatan pencairan anggaran. Lalu kemarin, adanya Pilkada Depok mengurangi proses penertiban lahan agar keamanan dan kondisi masyarakat lebih stabil serta konsetrasi kepada pilkada,” beber Misrat.
Sementara, Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany menjelaskan, pihaknya belum ada tindakan peneriban. Karena hal tersebut masuk dalam teknis, dan memang belum ada koordinasi terkait pembebasan lahan untuk pembangunan UIII.
“Iya sekarang masih dalam verifikasi, kalau pembebasan lahan itu soal teknis. Kami belum ada tindakan,” ungkap Lienda.