

RADARDEPOK.COM, DEPOK – Penerimaan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) tahun 2020 tidak mencapai target. Hal tersebut merupakan buntut pandemi Covid-19. April dan Mei tidak ada aktifitas uji Kir.
Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Handian Suryana mengatakan, pandemi memang menyerang seluruh sektor. Berbagai armada yang dimiliki perusahaan akhirnya menghentikan sementara aktifitasnya.
“Pastinya kita juga terdampak. Dua bulan tidak ada aktifitas penerimaan retribusi PKB,” katanya.
Dirinya melanjutkan, dari seluruh uji KIR sepanjang tahun 2020, didominasi kendaraan yang bergerak di bidang jasa. Seperti mobil barang serta bis, dan dilanjutkan mobil penumpang.
“Ini yang menjadi salah satu alasan penghentian aktifitas di pelayanan uji KIR,” tambahnya.
Namun berbeda hal dengan tahun sebelumnya, yang berjalan stabil karena tidak adanya pandemi covid 19. Terlebih, hingga berkepanjangan sampai saat ini. (rd/arn)
KIR Dinas Perhubungan Kota Depok Tahun 2020
Kendaraan
Jumlah Kendaraan yang Diuji
-Total : 20.842
-Lulus : 19.962
-Tidak : 880
Meliputi Kendaraan :
-Mobil Penumpang : 476 Kendaraan
-Mobil Bis : 2.363
-Mobi Barang : 17.957
Kereta Tempelan : 10
Kendaraan Khusus : 37
Sepeda Motor : 0
Penerimaan Retribusi PKB
-Januari : Rp 132.032.400
-Febuari : Rp 145.350.600
-Maret : Rp 84.740.700
-April : –
-Mei : –
-Juni : Rp 120.055.500
-Juli : Rp 173.411.400
-Agustus : Rp 129.138.300
-September : Rp 121.368.900
-Oktober : Rp 69.981.600
-November : Rp 39.031.700
-Desember : Rp 81.601.400
-Total : Rp 1.096.713.400
-Persen : 69.69 %
-Target : Rp 1.573.610.000
-Sisa : 476.896.600
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Pebri Mulya