

RADARDEPOK.COM, DEPOK – Virus Korona (Covid-19) benar-benar berdampak buruk bagi sejumlah pekerja di Kota Depok. Nyatanya, sepanjang 2020 sedikitnya ada 34.217 pekerja yang mengklaim Jaminan Hari Tua (JHT). Parahnya, dari puluhan ribu pekerja didominasi karyawan tetap diperusahan swasta. Tak ayal, BPJS Ketenagakerjaan mencatat adanya kenaikan klaim sebesar Rp700 juta.
Kabid Pelayanan BPJS Kesehatan Depok, Ullik Indrawati mengatakan, kenaikan terjadi disebabkan yang mengklaim masa kerjanya relatif lebih lama. Hal ini juga karena faktor yang mengajukan klaim adalah karyawan bekerja di perusahaan yang melakukan pengurangan karyawan saat pandemi ini.
“Jadi yang sudah karyawan lama dalam satu perusahaan dirumahkan karena pandemi, pastinya akan lebih besar karena bekerja sudah lama,” terang Ullik kepada Harian Radar Depok, Rabu (3/2).
Sesuai dengan data BPJS Ketenagakerjaan miliki, pada 2020, untuk JHT yang melakukan klaim ada sebanyak 34.217 dengan total pembayaran Rp514.926.306.510. Lalu, untuk Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) sebanyak 607 yang mengajukan klaim dengan pembayaran Rp7.751.057.594. Selanjutnya, Jaminan Kematian (JKM) ada sebanyak 273 yang mengajukan klaim, dengan pembayaran Rp10.044.000.000. Lalu pada Jaminan Pensiun (JPN) melakukan pembayaran Rp6.325.212.690. “Semua didominasi dari perusahaan swasta, nyaris 99,99 persen,” tambahnya.
Disampaikan Ullik, pihaknya telah menyediakan pengajuan klaim secara online, agar tidak terjadi penumpukan selama pandemic. Baik, melalui aplikasi BPSTKU atau web resmi BPJS Ketenagakerjaan. “Atau bisa juga onsite dengan datang langsung ke kantor, dengan langsung scan barcode yang di kantor cabang,” jelasnya.
Namun ditegaskan, lebih mengarahkan untuk melalui program Lapak Asik Online, disana masyarakat dapat melakukabn proses secara langsung tanpa harus menyambangi kantor cabang. “Memang selama pandemi sangan fokus menerapkan protokol kesehatan, bagi para peserta yang datang ke kantor cabang,” katanya.
Bentuk antisipasi penyebaran Covid-19, pihak BPJS Ketenagakerjaan menggunakan video call melalui Pcyang sudah difasilitasi di ruang pelayanan. Nantinya peserta akan diwawancarai guna memverifikasi. Hal ini menghindari kontak secara langsung antar peserta dengan petugas.
Sementara, salah seorang pekerja yang mengklaim, Yanuar M mengatakan, sedang mengurus JHT ayahnya untuk digunakan berobat karena salah seorang keluarganya ada yang sakit. “Semoga cepat mas selesainya, pasti semua harapannya begitu. Apalagi saat pandemi seperti ini,” singkat warga Kecamatan Pancoranmas ini.(rd/arn)
Fakta dan Data Klaim BPJS Ketenagakerjaan :
Tahun :
- 2020
Didominasi :
- Karyawan tetap
- Perusahaan swasta
Klaim Jaminan Hari Tua (JHT) :
- 217 peserta
- Total pembayaran Rp514.926.306.510.
- Kenaikan Rp700 Juta
Jaminan Keselamatan Kerja (JKK) :
- 607 peserta
- Total Pembayaran Rp7.751.057.594
Klaim Jaminan Kematian (JKM) :
- 273 peserta
- Total Pembayaran Rp10.044.000.000.
Klaim Jaminan Pensiun (JPN) :
- Total Pembayaran Rp6.325.212.690.
*Sumber : BPJS Ketenagakerjaan Cabang Depok
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Fahmi Akbar