
RADARDEPOK.COM, PONDOK JAYA – Petugas Satpol PP Kecamatan Cipayung menggelar penertiban operasi protokol kesehatan (prokes) di tiga titik.
Dari kegiatan tersebut, ada 13 orang yang tertangkap tidak bermasker dan diberikan sanksi sosial dan edukasi. Setelah itu, mereka diberikan masker.
Komandan Tim Satpol PP Kecamatan Cipayung, Tasronih mengatakan kegiatan kali ini dalam rangka patroli dan sosialisasi prokes virus Korona (Covid-19) di sepanjang Jalan Raya Cipayung, Jalan Pasar Rebo Citayam dan di depan Perumahan Permata Regency.
“Pelaksanaan giat ini secara berkala kami lakukan untuk mengedukasi masyarakat dan memberikan masker,” katanya kepada Radar Depok, Senin (22/02).
Ia berharap, masyarakat sepatutnya meningkatkan kesadaran akan pentingnya prokes untuk menekan angka penularan Covid-19. Sehingga dapat membawa Depok menjadi Zona Hijau. (rd/daf)
Jurnalis : Daffa Syaifullah
Editor : Pebri Mulya