
RADARDEPOK.COM, DEPOK – DPRD Kota Depok bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan membahas 14 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di tahun 2022 yang diusulkan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
“Dari 14 Raperda yang diusulkan itu, 4 Raperda usulan dari DPRD Depok dan 11 Raperda dari Pemerintah Kota Depok,” jelas Ketua Bapemperda DPRD Kota Depok, Ikravany Hilman.
Dirinya menekankan, seluruh Raperda merupakan usulan baru di tahun 2022, dan tidak ada usulan dari tahun 2021.
Raperda ini akan dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama perangkat daerah terkait lainnya. Pembahasannya akan dilakukan pada Februari 2022. (rd/arn)
Jurnalis : Arnet Kelmanutu
Editor : Pebri Mulya