
RADARDEPOK.COM, DEPOK – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Iman Luqmanul Hakim melantik dua pejabat fungsional kepaniteraan muda pidana dan perdata PN Depok.
Kedua pejabat fungsional yang dilatnik adalah sutrisno yang menjabat Panitera Muda Pidana, lalu Muhammad Yusuf Shalahuddin, sebagai Panitera Muda Perdata.
“Selain dilantik dua pejabat baru ini juga melakukan penandatanganan pakta integritas mereka dalam menjalankan amanah jabatannya,” kata Ketua PN Depok, Iman Luqmanul Hakim, Senin (28/03).
Iman mengungkapkan, Yusuf Shalahuddin bukanlah orang baru di lingkungan PN Depok, dimana sebelumnya menjabat sebagai Panitera Muda Pidana. Sehingga dianggap hanya ‘loncat kamar’ saja menjadi Panitera Muda Perdata pada PN Depok.
“Meskipun Yusuf sudah termasuk orang lama di lingkungan PN Depok, karena sebelumnya sebagai Panitera Muda Pidana. Akan tetapi, kepaniteraan perdata jauh lebih unik dibandingkan kepaniteraan muda pidana” beber Iman.
Imam juga berpesan kepada Panitera Muda Perdata PN Depok, Yusuf Shalahuddin diharapkan dapat melakukan eksekusi dengan baik dan dapat melaksanakannya secara humanis sehingga dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.
“Bagi Sutrisno, diharapkan mengenai apa yang baik yang ditinggalkan Pa Sutrisno di Pengadilan Cikarang, kiranya dapat dilanjutkan dengan lebih baik lagi di PN Depok,” tuturnya.(rd/dra)
Jurnalis : Indra Abertnego Siregar
Editor : Pebri Mulya