RADARDEPOK.COM - Cristiano Ronaldo menjadi pesepakbola terkaya di dunia menggeser Lionel Messi. Pencapaian itu, dibeberkan oleh majalah ekonomi, Forbes.
Menurut laporan dari Sky Sports, Cristiano Ronaldo menghasilkan 125 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp1,7 triliun. Penghasilan itu terhitung sebelum pajak pada musim 2021-2022 setelah ia kembali ke Manchester United.
Sedangkan Lionel Messi diperkirakan menghasilkan pendapatan sebesar 110 juta dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp1,5 triliun musim ini. Ia mendapatkan kenaikan pendapatan setelah bergabung dengan Paris Saint-Germain (PSG).
Sponsor menjadi pendapatan terbesar Ronaldo di usianya yang ke 36 tahun. Ia diperkirakan mengantongi uang sebesar 55 juta dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp782 miliar.
Sedangkan, Lionel Messi menduduki peringkat puncak tahun lalu jatuh ke urutan kedua. Padahal ia mendapat keuntungan setelah pindah ke Paris Saint-Germain pada bursa transfer musim panas 2021.
Forbes mengklaim mantan bintang Barcelona itu akan mendapatkan uang sebesar 110 juta Dollar Amerika Serikat atau sebesar Rp1,5 triliun musim ini. Sebanyak 75 juta dollar berasal dari gaji dan bonusnya di Les Parisiens.
Sementara itu, rekan setim Messi di PSG, Neymar dan Kylian Mbappe masing-masing berada di urutan ketiga dan keempat. Neymar mendapatkan gaji sebesar 95 juta dollar atau sekitar Rp1,3 triliun.
Sedangkan Mbappe berada jauh di belakang dengan pendapatan sebesar 41 juta Dollar atau sekitar Rp583 miliar. (rd/net)
Editor : Pebri Mulya
https://www.youtube.com/watch?v=o11fDc0Iuu4
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Minggu, 9 November 2025 | 12:30 WIB
Kamis, 6 November 2025 | 20:02 WIB
Jumat, 24 Oktober 2025 | 12:51 WIB
Kamis, 23 Oktober 2025 | 20:59 WIB
Senin, 22 September 2025 | 21:59 WIB
Kamis, 18 September 2025 | 13:02 WIB
Senin, 15 September 2025 | 10:41 WIB
Minggu, 14 September 2025 | 12:57 WIB
Jumat, 12 September 2025 | 18:30 WIB
Rabu, 10 September 2025 | 11:16 WIB
Selasa, 9 September 2025 | 16:44 WIB
Selasa, 9 September 2025 | 11:36 WIB
Senin, 8 September 2025 | 12:35 WIB
Rabu, 3 September 2025 | 19:39 WIB
Rabu, 3 September 2025 | 12:45 WIB
Senin, 11 Agustus 2025 | 07:10 WIB
Senin, 11 Agustus 2025 | 06:30 WIB
Minggu, 10 Agustus 2025 | 21:15 WIB
Minggu, 10 Agustus 2025 | 20:54 WIB
Senin, 9 Juni 2025 | 21:45 WIB