RADARDEPOK.COM, BEKASI – Terkait kasus dugaan sabotase pada running text di 2 fasilitas publik, Plt Walikota Bekasi, tri Adhianto meminta kepada Polres Metro Bekasi agar menyelidiki, mengusut, serta memproses hukum.
Diketahui, running text yang mengandung ejekan terhadap Tri Adhianto terpasang di Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi dan RSUD Bantargebang.
Tri Adhianto dengan tegas menyatakan bahwa tindakan seperti ini tidak dapat diterima dalam lingkungan dinas. Maka itu, ia meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh.
Baca Juga: Mulai Terbang, Plt Walikota Bekasi Tri Adhianto Lepas 472 Jemaah Calon Haji
Pihaknya memastikan bahwa UPT Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi telah melaporkan insiden tersebut kepada kepolisian.
"Harapan kami kasus ini akan diselesaikan dengan baik melalui proses hukum," ungkapnya.
Tri Adhianto juga mengungkapkan bahwa pihak Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi telah meminta maaf kepada Pemerintah Kota Bekasi.
Baca Juga: Dilantik jadi Ketua KONI Kota Bekasi, KONI Jabar: Yakin Tri Adhianto Tingkatkan Peringkat
Tetapi, Tri Adhianto enggan memberikan detail tentang pelaku di balik sabotase tersebut.
Tri Adhianto menekankan pentingnya menyerahkan investigasi kepada pihak berwenang karena membutuhkan analisis bukti dan prosedur yang tepat.
Tri Adhianto menduga ada seseorang yang memanfaatkan fasilitas LED Running Text untuk melakukan aksi sabotase.
Di 2 tempat tersebut, running teks di rumah dengan nada sindiran kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.
Baca Juga: Kemendagri Terbitkan SK, Masa Jabatan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Diperpanjang
"Saya kira ada orang yang memanfaatkan apalagi kemudian pada pukul 21 sampai 22 itu juga diretas RSUD Bantargebang," jelas Tri Adhianto.
Dia menjelaskan sudah melakukan komunikasi dengan pihak Unit Pelaksana Teknis (UPT) Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi.