Minggu, 4 Juni 2023

Ubaidilah Apresiasi Hadirnya LBH Yuryst, Bantu UMKM di Kota Depok

- Senin, 20 Maret 2023 | 17:34 WIB
BANTU : Pelaku UMKM akan lebih terbantu dengan adanya bantuan hukum dari LBH Yuryst.(FOTO:ISTIMEWA)
BANTU : Pelaku UMKM akan lebih terbantu dengan adanya bantuan hukum dari LBH Yuryst.(FOTO:ISTIMEWA)

RADARDEPOK.COM - Banyak sekali yang kini terjadi dimana masyarakat kurang mampu tersandung perkara hukum namun tidak bisa mendapat bantuan hukum. Pasalnya saat ini bantuan hukum dianggap mahal biayanya, padahal banyak perkara yang melibatkan masyarakat kecil khususnya para UMKM.

Managing Partner Yuryst Law Office, Nurfahmi Islami Kaffah mengatakan, bahwa LBH Yuryst merupakan lembaga bantuan hukum yang dibentuk untuk memberikan pendampingan hukum bagi masyarakat luas. Pembentukan LBH Yuryst merupakan ikhtiar mewujudkan hukum yang berkeadilan.

Nurfahmi yang merupakan alumni FH UI juga mengajak para juniornya untuk dapat mengabdi kepada masyarakat.

“InsyaAllah kedepan kami akan buat klinik hukum yang dapat membantu teman-teman dalam menghadapi masalah hukum khususnya untuk para UMKM di kota Depok," ungkapnya.

LBH Yuryst melaunching program bantuan hukum untuk UMKM pada Sabtu 18 Maret berlokasi di Pendopo Anyar Eatery and Co di Beji, Depok. Mengambil tema “Advokasi dan perlindungan hukum UMKM”. Acara dihadiri oleh para pelaku UMKM di Kota Depok dengan narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM (DKUM), Nani Zara serta Ketua Umum Jawara UMKM Kota Depok, Ubaidilah dan Ketua Asosiasi UMKM Kota Depok, Rudi Murodi.

Ketua Umum Jaringan Wirausaha Depok, Ubaidilah mengapresiasi launching LBH Yuryst, apalagi dengan menggandeng UMKM. Karena para UMKM saat ini banyak yang terjerat dan berpotensi terjerat masalah hukum, seperti Hak kekayaan intelektual/HKI, Sertifikat halal, surat perjanjian, badan hukum, pinjaman online dan lain sebagainya.

"Dengan adanya LBH Yuryst ini saya berharap bisa menjadi penamping UMKM jika mengalami masalah hukum dengan biaya terjangkau," tegasnya.

Seketaris DKUM, Nani Zara mengajak LBH Yuryst berkolabasi bukan hanya mendampingi UMKM yang terkena masalah hukum tapi juga melakukan tindakan preventif berupa sosialisasi kepada para UMKM akan pentingnya memahami aspek hukum dalam berbisnis.(RD)

Editor: Febrina

Tags

Terkini

X