Sementara itu, Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya mengatakan, pihaknya memang menerima pemberitahuan penutupan Jalan Teluk Pinang-Banjarwaru. Namun tidak dijelaskan secara rinci proses pengerjaannya, selain itu juga ternyata tidak sesuai dengan pemberitahuan lama hari penutupan jalannya.
"Tadi sudah ditegur langsung (kontraktornya), supaya prosesnya dipercepat, sehingga jalan bisa dilewati masyarakat," ucapnya.
Kapolsek Ciawi pun mengingatkan pada pihak ketiga untuk memperhatikan rambu-rambu keselamatan dalam proses pengerjaannya. Kemudian juga berkoordinasi aktif dengan RT, RW, linmas dan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Tumis Telur Kornet, Resep Mudah Sarapan Pagi
Penyedia jasa rekonstruksi Jalan Teluk Pinang-Banjarwaru, CV Maksum Family, Hendi enggan memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi.
Untuk diketahui, rekonstruksi Jalan Teluk Pinang-Banjarwaru dengan pengerjaan pembuatan saluran drainase/gorong-gorong dikerjakan CV Maksum Family dengan anggaran Rp 770 juta lebih dari APBD kabupaten Bogor Tahun 2025. Kontrak pekerjaannya selama 120 hari.***
Jurnalis : Achmad Kurniawan