entertainment

MA Tolak Kasasi Rezky Aditya, Begini Respon Wenny Ariani

Rabu, 14 Juni 2023 | 23:36 WIB
Wenny Ariani dan Rezky Aditya.

RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Wenny Ariani sangat bergembira atas putusan kasasi yang telah dijatuhkan Mahkamah Agung, yang isinya menolak permohonan kasasi Rezky Aditya dan kuasa hukumnya terkait masalah pengakuan anak atas Kekey.

Dengan demikian, putusan kasasi Mahkamah Agung ini sejalan dengan putusan Pengadilan Tinggi Banten yang menjatuhkan putusan kalau Rezky Aditya merupakan ayah biologis dari Kekey.

Meski masih ada celah hukum bagi suami Citra Kirana itu untuk melakukan perlawanan, Wenny Ariani berharap putusan MA ini sudah dianggap cukup.

Baca Juga: Begini Pengakuan Pembully Anak Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Dikutip dari jawapos.com, Wenny Ariani pun meminta Rezky Aditya untuk menerima saja hasil putusan MA.

"Setop untuk drama, setop membohongi hati nurani, belajar jujur. Mengakui anak sendiri itu tidak menjatuhkan harga diri kamu, malah menaikkan derajat kamu di mata Allah," ucap Wenny Ariani ditujukan untuk Rezky Aditya saat ditemui di bilangan Jakarta Selatan, Rabu (14/6).

Wenny sendiri sampai saat ini tidak ada komunikasi dengan Rezky Aditya.

Baca Juga: Ikut Suami ke Amerika, Enzy Storia Pamit dari Tonight Show

Dia menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum untuk membangun komunikasi dengan pihak Rezky.

Lebih lanjut dia mengatakan, dirinya tidak tahu apakah dalam putusan kasasi Mahkamah Agung ada kewajiban untuk melaksanakan tes DNA atau tidak lantaran belum menerima salinannya.

Namun jika ada kewajiban tes DNA, dia pun tidak keberatan untuk memenuhinya.

Baca Juga: Pembacaan Gugatan, Inara Rusli Tuntut Hak Asuh Anak, Royalti Lagu hingga Rumah

"Tapi dengan adanya putusan ini sebenarnya tidak diperlukan lagi tes DNA. Sudah sampai di titik ini sudah cukup drama dramanya, Rezky sudah harus menjalankan," pungkasnya. ***

 

Tags

Terkini

Sinopsis Film Pangku, Karya Sutradara Reza Rahadian

Kamis, 6 November 2025 | 09:15 WIB

Single Srengenge: Kisah Cinta Abadi Vela Zaladara

Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:14 WIB