entertainment

Pierre Gruno Diduga Terlibat Kasus Penganiayaan, Polisi Ungkap Kronologinya

Senin, 3 Juli 2023 | 22:43 WIB
Pierre Gruno.

RADARDEPOK.COM, JAKARTA – Artis senior Pierre Gruno tersandung hukum dengan melakukan penganiayaan terhadap seorang pria berinisal GDS di sebuah bar di kawasan Cilandak Jakarta Selatan.

Korban kemudian membuat laporan ke Mapolres Metro Jakarta Selatan dan kini kasus penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus menjelaskan awal mula kejadian kasus penganiayaan yang melibatkan artis senior tersebut.

Baca Juga: Rendy Kjanernett Mengaku Alasan Bikin Tato Wajah Syahnaz, Jawabannya Mengejutkan!

"Pada waktu yang kami sampaikan, pada pukul 23 sekian, di salah satu bar hotel di Cilandak, Jakarta Selatan, terjadi perselisihan, pun saat ini masih didalami apa penyebab perselisihan itu yang memicu emosi dari terlapor," ungkap Irwandhy dalam keterangannya di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/7).

Irwandhy menjelaskan, pihaknya hingga kini masih belum memberikan keterangan secara rinci atas kasus penganiayaan tersebut dan masih dalam proses penyelidikan oleh pihaknya

"Jadi kami belum bisa menyimpulkan permasalahan tersebut, kami masih mendalami. Saksi akan kami periksa untuk keterangan lebih lanjut. Yang pasti, ada penyebab terjadinya perselisihan di bar tersebut," tuturnya.

Baca Juga: Usai Ketahuan Selingkuh dengan Syahnaz Sadiqah, Rendy Kjaernett Menangis Sampai Bersujud Minta Maaf Keanaknya

Irwandhy mengatakan, hingga kini pihaknya masih tahap pemeriksaan saksi saksi sekitar lokasi atas kasus tersebut sebelum melakukan pemeriksaan Pierre Gruno secara langsung.

"Saksi dari pihak pelapor yang disampaikan ada security satu orang, dan ada saksi-saksi lain yang kami periksa juga setelah melakukan pendalaman TKP," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang pria berinisial GDS mengalami lebam di wajahnya hingga hidung patah dan mengeluarkan banyak darah akibat di pukul berkali kali dengan tangan kosong oleh Artis senior Pierre Gruno.

Korban pun membuat laporan atas kasus penganiayaan yang menimpanya ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Laporan ini terdaftar dalam Nomor LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya. ***

Tags

Terkini

Sinopsis Film Pangku, Karya Sutradara Reza Rahadian

Kamis, 6 November 2025 | 09:15 WIB

Single Srengenge: Kisah Cinta Abadi Vela Zaladara

Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:14 WIB