RADARDEPOK.COM - Gedung Kelurahan Pondok Cina (Pocin), Kecamatan Beji, yang berada di Jalan H Yahya Nuih saat ini masih dalam proses rehab total, Senin (18/9).
Meski gedung kelurahan sudah dalam tahap pembangunan. Namun aset berupa barang layak pakai eks kantor tersebut, tetap dipergunakan kembali untuk kepentingan masyarakat, guna meringankan beban mereka yang membutuhkan.
“Berbicara mengenai aset kantor kelurahan yang terdiri dari barang-barang yang sudah tidak terpakai, tentu ada berita acara tentang penghapusan inventaris,” ungkap Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pondok Cina, H.Munir, Senin (18/9).
Baca Juga: PLN Depok Energize Daya Baru untuk Universitas Indonesia menjadi 17,3 kVA
Namun, sambung dia, barang-barang yang bersifat aset. Baik itu berupa genteng, baja ringan, pintu, jendela dan berbagai aset kantor kelurahan yang masih layak untuk dipergunakan, itu akan menjadi bagian yang akan dipergunakan dan dikembalikan untuk kepentingan sosial.
“Hampir semuanya kami berikan hasil dari bongkaran barang eks kantor kelurahan, yang masih layak pakai. Khususnya kepada masyarakat dalam membantu kegiatan RTLH (Program Kota Depok), atau Rutilahu (Program Provinsi Jabar),” terang H.Munir.
Pada intinya, barang layak pakai eks Gedung Kelurahan Pondok Cina tersebut, semuanya akan diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Penerapan penyerahan barang layak pakai eks kantor kelurahan tersebut, sudah dilakukan sejak awal pembongkaran gedung kelurahan dilakukan.
Baca Juga: 4 Tempat Wisata Keren ini Cocok Buat Sobat Depok yang Lagi Liburan ke Bandung, Nyali Kamu akan Diuji
Karena, sambung H.Munir, jika masyarakat tidak mengambilnya pada saat awal pembongkaran, dikhawatirkan barang-barang eks gedung kelurahan yang masih layak pakai malah akan musnah saat proses pembongkaran dilakukan.
“Sebelum dibongkar pun. Kami sudah mendata saudara-saudara kami, yang tentunya memerlukan barang-barang eks gedung kelurahan tersebut untuk keperluan perbaikan RTLH atau Rutilahu,” kata H.Munir.
H.Munirmembeberkan, penerima manfaat barang-barang eks Gedung Kelurahan Pondok Cina tersebut, ditotalkan kurang lebih 12 penerima manfaat yang menerima bantuan RTLH maupun Rutilahu pada tahun ini.
Baca Juga: Dukung Transisi Energi Rendah Karbon,PLN Luncurkan Laporan TCFD Pertama
“Jadi, barang-barang yang masih layak pakai ini kembali bisa dipergunakan untuk kepentingan warga masyarakat kami yang kurang mampu,” terang H.Munir.***
Artikel Terkait
Aset First Travel Segera Dikembalikan ke Korban
Ribuan Bidang Aset Pemkot Depok Belum Punya Sertifikat, Ini Rinciannya
BPN Depok Hadiahi Pemkot 35 Sertifkat Aset, Ini Rinciannya
Selamatkan Aset Pemkot, Kepala BPN Kota Depok dapat Penghargaan dari Walikota
Ramalan Zodiak Capricorn Besok Jumat 25 Agustus 2023, Kreativitas Kami jadi Aset Menguntungkan