RADARDEPOK.COM - Ciptakan lingkungan yang sehat ditengah masyarakat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok terus melakukan pembinaan ke tujuh lokasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Hal itu dilakukan demi memastikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR berjalan sebagaimana mestinya.
Baca Juga: Cara Mengatasi Masalah Error 0xc0000006 pada Windows
Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Zakiah menerangkan, pihaknya telah melakukan pembinaan ke ribuan titik KTR. Berdasarkan catatannya, sudah ada 1.142 titik KTR yang telah dilakukan pembinaan.
Baca Juga: Meningkatkan Produksi Tanaman dengan Teknik Penyemaian yang Tepat
"Telah dilakukan pembinaan pada 1.142 titik KTR," ungkap Zakiah kepada Radar Depok, Rabu (22/3).
Rinciannya, sebut Zakiah, 832 tempat ibadah, 195 sarana pendidikan, 60 perkantoran, 31 tempat bermain anak, 11 transportasi umum, delapan tempat wisata dan lima pasar.
Baca Juga: Toraja Club Taekwondo Kembali Banggakan Kota Depok : Raih Medali hingga Juara Umum
"Penerapan kawasan tanpa rokok sebagai usaha yang dilakukan Pemerintah sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat dari asap rokok, promosi atau iklan rokok, dan sponsor terkait tembakau yang termasuk dalam strategi pengendalian tembakau dan kematian yang direkomendasikan organisasi kesehatan dunia atau WHO," beber Zakiah.
Baca Juga: Belasan Ribu Penduduk Serua Telah Dicoklit
Menurut Zakiah, pentingnya KTR telah menjadi kewajiban kepada pemerintah daerah dalam membuat kebijakan yang berkaitan dengan larangan merokok pada tempat yang telah ditegaskan dan disepakati. Tujuannya, pembinaan itu dilakukan untuk mengurangi kesakitan maupun kematian yang disebabkan rokok.
"Dengan mengubah kebiasaan masyarakat untuk hidup lebih sehat, menciptakan udara sehat dan tentunya lebih bersih karena terbebas dari asap rokok," terang Zakiah.
Baca Juga: Ketum HMS Center : Indonesia Waspada 'Lost Generation', Ini Alasannya
Lebih lanjut, beber Zakiah, organisasi kesehatan dunia memprediksikan bahwa penyakit terkait merokok akan menjadi masalah kesehatan masyarakat yang utama dalam skala global.
"Ini karena jumlah perokok yang terus meningkat," ucap Zakiah. (ger)
Artikel Terkait
Belasan Ribu Penduduk Serua Telah Dicoklit
Saat Ramadan Harga dan Stok Kebutuhan Pokok di Depok Aman, Ini yang Dilakukan Sekda
Ratujaya Adakan Pelatihan Kepemimpinan Selama Dua Hari
Mengikuti Lurah Sawangan Upacara Bendera di SMKN2 Depok, Penampilan Nyaris Sempurna Para Petugas
1 Ramadan 1444 H Jatuh pada Kamis 23 Maret 2023