Minggu, 4 Juni 2023

Taat KTR, Dinkes Depok Sasar 1.142 Titik Pembinaan

- Kamis, 23 Maret 2023 | 03:15 WIB
PEMBINAAN : Petugas dari Dinkes Kota Depok saat melakukan pembinaan ke sejumlah titik KTR (DOK. DINKES KOTA DEPOK)
PEMBINAAN : Petugas dari Dinkes Kota Depok saat melakukan pembinaan ke sejumlah titik KTR (DOK. DINKES KOTA DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Ciptakan lingkungan yang sehat ditengah masyarakat. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok terus melakukan pembinaan ke tujuh lokasi Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Hal itu dilakukan demi memastikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang KTR berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Cara Mengatasi Masalah Error 0xc0000006 pada Windows

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat (Kesmas) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Zakiah menerangkan, pihaknya telah melakukan pembinaan ke ribuan titik KTR. Berdasarkan catatannya, sudah ada 1.142 titik KTR yang telah dilakukan pembinaan.

Baca Juga: Meningkatkan Produksi Tanaman dengan Teknik Penyemaian yang Tepat

"Telah dilakukan pembinaan pada 1.142 titik KTR," ungkap Zakiah kepada Radar Depok, Rabu (22/3).

Rinciannya, sebut Zakiah, 832 tempat ibadah, 195 sarana pendidikan, 60 perkantoran, 31 tempat bermain anak, 11 transportasi umum, delapan tempat wisata dan lima pasar.

Baca Juga: Toraja Club Taekwondo Kembali Banggakan Kota Depok : Raih Medali hingga Juara Umum

"Penerapan kawasan tanpa rokok sebagai usaha yang dilakukan Pemerintah sebagai bentuk perlindungan bagi masyarakat dari asap rokok, promosi atau iklan rokok, dan sponsor terkait tembakau yang termasuk dalam strategi pengendalian tembakau dan kematian yang direkomendasikan organisasi kesehatan dunia atau WHO," beber Zakiah.

Baca Juga: Belasan Ribu Penduduk Serua Telah Dicoklit

Menurut Zakiah, pentingnya KTR telah menjadi kewajiban kepada pemerintah daerah dalam membuat kebijakan yang berkaitan dengan larangan merokok pada tempat yang telah ditegaskan dan disepakati. Tujuannya, pembinaan itu dilakukan untuk mengurangi kesakitan maupun kematian yang disebabkan rokok.

"Dengan mengubah kebiasaan masyarakat untuk hidup lebih sehat, menciptakan udara sehat dan tentunya lebih bersih karena terbebas dari asap rokok," terang Zakiah.

Baca Juga: Ketum HMS Center : Indonesia Waspada 'Lost Generation', Ini Alasannya

Lebih lanjut, beber Zakiah, organisasi kesehatan dunia memprediksikan bahwa penyakit terkait merokok akan menjadi masalah kesehatan masyarakat yang utama dalam skala global.

"Ini karena jumlah perokok yang terus meningkat," ucap Zakiah. (ger)

Halaman:

Editor: Junior Williandro

Tags

Artikel Terkait

Terkini

RSUD ASA Depok Peringati HTTS 2023

Sabtu, 3 Juni 2023 | 18:45 WIB

Kantor Kelurahan Jatijajar Bakal Direnovasi

Sabtu, 3 Juni 2023 | 16:10 WIB

Jelang Waisak, Ini Persiapan Vihara di Depok

Sabtu, 3 Juni 2023 | 08:00 WIB

DPRD Kota Depok Setujui Dua Raperda, Ini Dia

Jumat, 2 Juni 2023 | 14:00 WIB
X