RADARDEPOK.COM – Kecamatan Cinere Kota Depok segera menyosialisasikan imbauan Walikota Depok Mohammad Idris terkait pemakaian tirai saat siang hari, bulan ramadan.
Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan kepada orang yang sedang melaksanakan ibadah puasa.
"Ada imbauan dari bapak walikota terkait operasional warung makan siap saji dan imbauan itu akan segera kami tindaklanjuti," tutur Camat Cinere, Mursalim Saimin.
Baca Juga: Rumah Kepala Sekolah di Bedahan Depok Dibobol Maling
Dia menambahkan, seperti biasanya setiap bulan puasa, pemerintah selalu mengeluarkan imbauan pembatasan warung makan hal itu dimaksudkan, agar tidak mengganggu kekhusyuan orang yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Untuk warung makan, restoran, cafe, dan sejenisnya sebaiknya pakai tirai karena mungkin banyak juga warga yang ingin membeli makanan untuk kebutuhan berbuka puasa," kata camat.
Perlu diketahui, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menerbitkan Surat Edaran Nomor: 451/161-Satpol.PP tentang Aktivitas Selama Bulan Suci Ramadan Tahun 1444 H/ 2023 M. SE yang diterbitkan tanggal 27 Maret tersebut, dalam rangka mewujudkan visi misi Kota Depok yang Maju, Berbudaya dan Sejahtera serta menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Maling Beraksi di Komplek Aparat Kelurahan Cilangkap Depok, Ini yang Diambil
Tokoh Ulama Kecamatan Cinere, KH Kholadi mengatakan, sangat berharap agar para pelaku usaha makanan seperti pemilik warung makan, restoran, cafe dan sebagainya memiliki rasa empati kepada yang sedang menjalankan ibadah puasa.
“Salah satu bentuk empati itu yakni dengan tidak membuka warung makan atau menggunakan tirai saat siang hari selama ramadan," ujar Kholadi yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Cinere.
Baca Juga: Akhirnya Depok Punya Mobil Tangga Sepanjang 25 Meter, Ini Penampakannya
Dia menambahkan, sosialisasi imbauan kepada pemilik warung makan menggunakan tirai saat siang hari selama Ramadan, akan lebih efektif jika ada semacam pengawasan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Terutama para pengurus lingkungan dan stakeholder lainnya.(***)
Jurnalis : Aldy Rama
Artikel Terkait
Ini Gara-garanya Pasar Kemirimuka di Depok Hangus Tebakar, Satu Kios Rugi Rp60 Juta
Perbaikan Kios Pasar Kemirimuka Terbakar Bakal Lama, Ini Alasannya
Wakil Walikota Depok Imam Budi Hartono Sebut Pemkot Tiadakan Bukber, Diundang Warga Boleh
Waduh, Situ di Sawangan Depok Disulap Jadi Perumahan
Pengusaha Depok Neng Dian Nilai Bukber Puasa Dilarang Kurang Bijak