RADARDEPOK.COM - Raisa Properti selaku pihak pengembang yang menggarap lahan Situ Gugur Pasir Putih, Kelurahan Bedahan, Sawangan Kota Depok masih menyisakan sejumlah masalah.
Selain tak punya izin, janji kepada warga juga belum ditepati. Pantaun Harian Radar Depok di lokasi proyek perumahan tersebut masih terus melakukan pembangunan.
Ketua RT3/6 Bedahan, Apud Kurniawan mengungkapkan, proses pembangunan perumahan yang digarap Raisa Properti saat ini masih berjalan, meskipun belum ada izin.
Baca Juga: WNA Gagal Hipnotis Pemilik Warung di Mampang Depok
Terhitung rumah yang telah dibangun di lokasi tersebut sudah mencapai sekitar 16 unit.
Sebelum proyek perumahan itu dibangun, sambung dia, pihak pengembang menjanjikan fee/uang jasa kepada tim mediator dan warga sekitar.
Lewat surat kesepakatan bersama yang ditandatangani di atas materai pada 24 Januari 2023.
Baca Juga: Kembangkan Sepak Bola Putri, Ini yang Dilakukan Askot PSSI Depok
Apud membeberkan, uang jasa yang dijanjikan pihak pengembang itu senilai Rp100 ribu untuk permeternya, dikali dengan lahan seluas 6.160 meter yang digarap.
Berarti, ditotalkan angka yang harus didapatkan tim mediator beserta warga sekitar itu senilai Rp600 juta.
Lebih lanjut, dia mengungkapkan, dalam surat kesepakat bersama itu dijelaskan, pembayaran uang jasa mediator akan dibayar setiap bulannya sebesar Rp50 juta selama satu tahun, terhitung sejak tanda jadi.
Baca Juga: Sekolah Dilarang Paksa Siswa Ikut Jalan-jalan, Disdik Depok Keluarkan Surat Edaran
"Namun, pihak pengembang sama sekali belum menuntaskan janji tersebut," ungkap Apud kepada Harian Radar Depok, Rabu (24/5).
Apud mengatakan, untuk sementara ini tim mediator bersama warga masih menunggu dan terus menunggu, agar pihak pengembang menuntaskannya. Sesuai apa yang tertera dalam surat kesepakatan bersama.
"Ada hak warga dalam proyek pembangunan tersebut, terutama uang jasa. Karena sudah tertuang jelas dalam surat keputusan bersama, seharusnya pihak pengembang mengerti," ujar dia.
Artikel Terkait
PSI Pasang Baliho Dukung Kaesang Pangarep jadi Walikota Depok
Sekda Depok Supian Suri Ajak Seniman Manfaatkan Sarana-Prasarana
Sekolah Dilarang Paksa Siswa Ikut Jalan-jalan, Disdik Depok Keluarkan Surat Edaran
Hewan Kurban di Depok Terjangkit LSD, Ini Bahayanya
Konsumen Geruduk Diler Motor, Karyawan Diduga Gelapkan Rp610 Juta