Sementara itu, Wakil Kepala Sekolah (Wakepsek) SMAN 2 Depok, Asep menerangkan, pihaknya akan membuka pendaftaran PPDB pada Selasa, 6 Juni 2023. Adapun, pihaknya tengah melangsungkan berbagai persiapan.
"Banyak yang dipersiapkan mulai dari ruangan, panitia, alur pendaftar, sarpras dan lainnya," terang dia.
Baca Juga: GOR Depok Bocor, Pemain Kepleset hingga Pertandingan Tertunda
Sejauh ini, kata dia, ketentuan PPDB 2023 tidak jauh berbeda dengan proses penerimaan peserta didik pada tahun sebelumnya. Asep menyebut, PPDB Tahun 2023 lebih rapi.
"Hampir sama tapi lebih lengkap dan rapi saja. Sejauh ini, tidak ada kendala," tutur dia.
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe, memberi atensi khusus soal itu, terutama PPDB SMA dan SMK.
Baca Juga: Reses Sri Utami: Warga Ingin Dibangun SMAN di Cimanggis
Abdul Harris Bobihoe menilai ada beberapa hal yang perlu dicermati. Salah satunya soal zonasi. Dirinya acapkali menerima keluhan dari orang tua murid, yang anaknya tidak dapat masuk sekolah. Padahal bisa berkaca dari sistem zonasi, sudah memenuhi kriteria.
“Ada siswa yang sudah tinggal lama bertahun-tahun tidak diterima, karena ada yang menitipkan anaknya di rumah yang lebih dekat dengan sekolah,” ungkap Abdul Harris Bobihoe.
Baca Juga: Terduga Pelaku yang Bawa Kabur Uang Study Tour Siswa Rp400 Juta Ditangkap Polisi
Kondisi demikian, terang Abdul Harris Bobihoe, perlu adanya perbaikan sistem zonasi, seperti verifikasi dan pengecekan di lapangan. Memastikan siswa yang diterima adalah yang benar-benar tinggal di dekat sekolah, bukan yang menumpang atau menitipkan.
Abdul Harris Bobihoe menuturkan, sama halnya dengan verifikasi siswa Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Siswa yang diterima harus benar miskin.
Baca Juga: Viral, 350 Siswa Gagal Study Tour, Oknum Travel Bawa Kabur Uang Rp400 Juta
“Begitu juga dengan zonasi. Jika dari hasil verifikasi, tidak tinggal disana atau jauh, tidak perlu diterima. Yang diterima dari sistem zonasi adalah siswa yang berdekatan dengan sekolah guna mengurangi biaya transportasi,” kata Abdul Harris Bobihoe.
Anggota Fraksi Gerindra ini juga meminta kepada pengurus RT/RW dan lurah, agar tidak mengeluarkan surat menjelang pelaksanaan PPDB, bagi yang ingin menitipkan anak di Kartu Keluarga (KK) orang yang tinggal di dekat sekolah.
Artikel Terkait
Kenalkan Taaruf, IGF Kolaborasi dengan Remaja Masjid Lewat Seminar Pra Nikah
Di Depan Emak-emak Pancoranmas Depok, Wirananda Goemilang : Saya Ingin Berbuat untuk Masyarakat
Bacaleg Demokrat Dapil 6, Ricco Ferdianto : Ciptakan Lapangan Kerja, Kolaborasi dengan Negara Asing
Gotong Royong Tangani Kasus KDRT di Depok
Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Impian Masyarakat
Tahun Ini 17 Gubernur Berakhir Masa Jabatannya, Berikut Ini Nama-namanya