RADARDEPOK.COM - Pemerintah Kota Depok saat ini sedang gencar-gencarnya menyuarakan kawasan tanpa rokok (KTR), sebagai bentuk dari pengendalian rokok dan produk tembakau lainnya, dalam upaya melindungi anak-anak dan remaja ,agar terbebas dari pengaruh buruk rokok.
Menanggapi hal tersebut,Lurah Baktijaya Mohammad Yanih mengatakan, dalam upaya mendukung Program KTR yang sedang dikampanyekan oleh Pemerintah Kota Depok, Kelurahan Baktijaya sudah melakukan kunjungan kebeberapa titik,dalam rangka mensosialisasi program KTR tersebut.
"Beberapa tempat, sudah kita himbau agar menerapkan Program KTR tersebut, terutama di tempat umum," kata dia kepada Harian Radar Depok, Senin (5/6).
Baca Juga: Indra Herlambang Ungkap Sifat Asli Aktor Kim Seon Ho
Dia mengatakan,ada sebelas tempat yang sudah didatangi mereka untuk dijadikan wilayah KTR. Seperti fasilitas kesehatan, kantor kelurahan, sarana ibadah, tempat perbelanjaan,angkutan umum dan taman bermain anak.
“ Lokasi KTR intinya tempat-tempat keramaian," ujar dia.
Menurut Yanih,dia juga akan berkerjasama dengan para tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk menyosialisasikan program KTR tersebut.
"Kita juga jalin kerjasama dengan para pengurus dewan Kemakmuran Masjid (DKM) masjid, terutama saat pelaksanaan salat Jum'at, kita minta diumumkan kepada masyarakat terkait program KTR ini," kata dia.
Baca Juga: Bakul Budaya FIB UI dan Makara Art Center Gelar Sedekah Hutan, Ini Kegiatannya
Dia juga menyampaikan,tiga cara seseorang bisa berhenti merokok di antaranya, jangan pernah membeli rokok meskipun sedang memiliki uang atau tidak, kemudian jangan pernah meminta rokok kepada siapapun dan yang terakhir,jangan pernah menerima pemberian rokok dari orang lain.
Artikel Terkait
RT5/15 Bedahan Deklarasi Kampung KTR di Depok
Melihat Kelurahan Sukamaju Peringati HTTS, Targetkan 30 Lokasi Pembinaan KTR
Mengintip Kelurahan Jatimulya Memperingati HTTS, Edukasi Bahaya Rokok dan Perda KTR
Kampanye KTR Depok Serentak Sasar Pasir Putih, Bawa Pesan Ini
Puskesmas Cimanggis Edukasi 7 Lokus KTR