RADARDEPOK.COM – Aparatur Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos, Depok, mengawal pendistribusian bantuan beras bagi 3.650 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui Bulog.
Lurah Jatijajar, Mujahidin menjelaskan, para penerima manfaat sudah terdata di Kementerian Sosial, yang di himpun dari ketua RT dan RW setempat. KPM cukup menunjukan KTP asli dan bukti penerimaan untuk mengambil bantuan tersebut.
"Setiap KPM terima 10 kilogram beras kualitas medium," ungkap Mujahidin kepada Radar Depok, Minggu (4/2).
Mujahidin menuturkan, proses penyaluran pun dilakukan oleh PT Pos Indonesia dan di transit di aula Kelurahan Jatijajar. Nantinya, para penerima KPM langsung mengambil bantuan di lokasi tersebut.
"Untuk pemberian diberlakukan waktu pengambilan per RW agar warga yang datang tidak membludak dan di adakan selama 2 hari untuk sekitar 14 RW," ucap Mujahidin.
Mujahidin berpesan, agar para ketua lingkungan juga turut membantu ikut mendistribusikan bantuan sesuai dengan daftar penerimanya di wilayahnya masing-masing. Dengan begitu, bantuan yang disalurkan tepat sasaran.
"Semua yang ada di daftar nama harus terima bantuan beras ini, jangan sampai tidak tepat sasaran," tutur Mujahidin.
Mujahidin berharap, bantuan yang didapat bisa sedikit meringankan dalam memenuhui kebutuhan hidup masyarakat khusuhya di Kelurahan Jatijajar. Kemudian, bantuan yang disalurkan sudau sesuai dengan kriteria dari Pemerintah Pusat.
Baca Juga: Nuroji : Prabowo Subianto Bakal Putihkan Nelayan atau Petani yang Terkena Pinjol
"Semoga apa yang sudah disalurkan setidaknya dapat meringankan sedikit beban masyarakat yang benar benar membutuhkan untuk beberapa waktu ke depan," kata Mujahidin. ***
Bantuan Beras
Tempat
Kelurahan Jatijajar, Kecamatan Tapos