satelit

Program Titip Kendaraan di Polsek Beji Kota Depok : 2 Motor Diambil, 2 Motor Bertahan

Jumat, 19 April 2024 | 10:35 WIB
TITIP : Kanit Provost Polsek Beji, Iptu Sudarsono menunjukan dua unit motor yang masih dititipkan di Kantor Polsek Beji, Kota Depok, Kamis (18/4). (ALDY RAMA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM–Polres Metro Depok membuka program layanan titip motor mudik Lebaran Idul Fitri 2024. Program tersebut, berlaku di setiap Mapolsek yang tersebar di Kota Depok, tak terkecuali dengan Polsek Beji.

Layanan titip kendaraan dibuka Polsek Beji dari H-7 hingga H+7 Lebaran Idul Fitri. Untuk layanan tersebut, ditotalkan empat kendaraan roda dua dititipkan di Mapolsek Beji, meski kendaraan baik untuk roda dua dan roda empat dapat ditampung hingga 25 unit.

Baca Juga: Polres Metro Depok Urai Arus Lalu Lintas Pasca Libur Lebaran : Antisipasi Kepadatan Kendaraan, Beraksi di Jalan Protokol

Kapolsek Beji, Kompol Jupriono mengungkapkan, kendaraan roda dua dititipkan di Mapolsek Beji dari 1 april hingga 11 april 2024. Ditotalkan, sebanyak empat kendaraan roda dua yang menitipkan kendaraannya.

“Total ada empat kendaraan roda dua yang dititipkan di sini. Sementara untuk kendaraan roda empat nihil,” tutur Kompol Jupriono, Kamis (18/4).

Tak hanya melayani penitipan motor saja, kata Kompol Jupriono, Polsek Beji juga turut menjaga dan merawat motor yang dititipkan para pemudik, dengan menutupnya menggunakan terpal agar tidak kepanasan maupun kehujanan.

Baca Juga: M Faizin : PKB Upayakan Pemimpin Alternatif di Pilkada Kota Depok

Kemudian, sambung Kompol Jupriono, tanggung jawab atas penitipan motor tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Unit Provost Polsek Beji, untuk mengamankan motor ketika ditinggal para pemudik.

“Kami pastikan semua yang titip motor di sini aman. Karena dijaga 24 jam oleh anggota. Belum lagi kamera pengawas (cctv) yang juga memantau 24 jam,” jelas Kompol Jupriono.

Sementara itu, Kanit Provost Polsek Beji, Iptu Sudarsono menjelaskan, atas perintah Kapolsek Beji dalam program layanan titip motor mudik Lebaran Idul Fitri 2024, Polsek Beji menerima penitipan motor pemudik dari berbagai wilayah, tidak mesti berdomisili Kecamatan Beji.

Baca Juga: Ulang Tahun ke 16, Walikota Minta RSUD KISA Depok Jalin Sinergi Kolaborasi

“Jadi di sini tidak hanya melayani penitipan warga yang berdomisili Beji saja. Buktinya ada warga yang menitipkan kendaraannya berdomisili Cimanggis dan Sukmajaya. Untuk syaratnya, cukup mengajukan foto copy KTP dan STNK saja,” ungkap Iptu Sudarsono.

Untuk Kamis (18/4) ini, sambung Iptu Sudarsono, tercatat hanya tersisa dua kendaraan roda dua yang belum diambil pemudik. Sebelumnya, dua kendaraan sudah diambil secara bersamaan pada Senin (15/4).

Baca Juga: Namanya Masuk Bursa di Pilkada Depok, Supian Suri Merapat ke Golkar

“Saat ini tersisa dua kendaraan yang belum diambil pemudik. Namun untuk penitipannya, sudah ditutup sejak 17 April,” jelas Iptu Sudarsono. (***)

Tags

Terkini