RADARDEPOK.COM-Menyusul Kota Depok yang telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan nasional, tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Contohnya, UPTD Puskesmas Cimanggis, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis yang menerima pengajuan dari warga sekitar yang belum memiliki jaminan kesehatan.
Hanya bermodalkan KTP, warga Kecamatan Cimanggis yang belum memiliki jaminan itu dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis. Sejauh ini, terdapat belasan warga yang telah mengakses program UHC.
Kepala UPTD Puskesmas Cimanggis, Rizky Andriani Alimy mengatakan, terdapat belasan warga di wilayahnya yang mengajukan berobat gratis melalui program UHC pada tahun ini.
"Di bulan Januari ada 11 pengajuan dan sudah di ACC atau diterima semua oleh dinas," ungkap Rizky Andriani Alimy kepada Radar Depok, Kamis (18/4).
Menurut Rizky Andriani Alimy, belasan warga yang mengajukan program UHC lewat UPTD Cimanggis itu tercatat hingga Januari 2024. Sebab, belum ada pengajuan yang masuk sampai saat ini.
"Untuk Februari sampai saat ini belum ada lagi yang mengajukan UHC," ujar Rizky Andriani Alimy.
Rizky Andriani Alimy membeberkan, pelaksanaan program berobat gratis itu tentu mengacu pada Peraturan Walikota (Perwal) Depok tentang implementasi program UHC.
Baca Juga: Terbaru di Florawisata Santerra, Ada Kidz Zone Playground dengan Beragam Permainan untuk Anak
"Bisa ke Puskesmas atau langsung ke Rumah Sakit juga. Rumah Sakit juga bisa mengajukan pasien UHC yang sudah bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kota Depok," jelas Rizky Andriani Alimy.
Perlu diketahui, Kota Depok sudah mencapai status UHC, beberapa waktu lalu. Sehingga, masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan dapat mengakses layanan kesehatan secara gratis. (***)
Jurnalis : Agnesya Wianda