RADARDEPOK.COM – Unit Reskrim Polsek Pancoranmas menangkap tiga orang anak punk, yang beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial memalak pengusaha laundry, di sekitaran Stasiun Citayam, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kecamatan Cipayung.
Kapolsek Pancoranmas, AKP Hartono mengatakan, tersangka yang diamankan antara lain, DMR, HI, dan RM. Mereka tersebukti melakukan pemalakan, disertai adanya dugaan pemukulan. Video aksi kejahatan itu sempat mengheboskan jagat Instagram di Depok.
Baca Juga: Polsek Pancoranmas Kembalikan Motor Korban Pencurian di Depok : Tukang Ojek Ini Kembali Tersenyum
“Mereka ini datang dalam setengah sadar karena mabuk. Dan kemudian sambil marah meminta uang. Kemudian terjadinya berdebatan itu, antara pelaku dan korban,” ungkap AKP Hartono kepada Radar Depok, Selasa (27/5).
AKP Hartono mengatakan, usai videonya viral, pihaknya segera menangkap pelaku. Tidak hanya memalak pengusaha laundry, tersangka juga melakukan hal serupa kepada pelanggan.
“Kami tangkap segera. Mereka memang biasa mengamen di sekitaran Stasiun Citayam,” beber AKP Hartono.
Atas perbuatannya, sambung AKP Hartono, pelaku dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman penjara 1 tahun.
“Kami minta kepada masyarakat untuk bisa melapor jika ada aksi preman semacam ini. Memalak atau gangguan kamtibmas lainnya,” tandas AKP Hartono. ***
JURNALIS : RISKY DWI LESTARI