RADARDEPOK.COM-Program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong mulai direalisasikan. Pembongkaran perdana dilakukan di rumah milik warga RT3/1, sebagai bagian dari program bantuan melalui Corporate Social Responsibility (CSR) Bank bjb.
Lurah Jatimulya, Uded Muhidin mengatakan, program tersebut merupakan hasil pengajuan yang diajukan melalui Wali Kota Depok dan disetujui secara bertahap.
“Pembongkaran pertama di lokasi rumah Ibu Dian RT 3/1 ini melalui program RTLH dari CSR BJB. Pengajuannya melalui Pak Wali Kota dan memang proses persetujuannya dilakukan bertahap,” jelas Uded kepada Radar Depok, Rabu (15/4).
Selain dari CSR Bank bjb, lanjut Uded, adapula bantuan dari berbagai pihak lain. Salah satunya melalui Yayasan Buddha Tzu Chi yang rencananya akan membantu pembangunan 10 unit rumah, mayoritas berada di wilayah RW1.
Baca Juga: Tegas! Komdigi Ultimatum Wikimedia, Wajib Daftar PSE atau Terancam Diblokir
“Untuk program dari Yayasan Buddha Tzu Chi, saat ini baru sampai tahap penetapan dan survei lapangan. Jadi masih menunggu kepastian realisasi pembangunannya,” ungkap Uded.
Uded menegaskan, pihak kelurahan hanya berperan dalam mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan RTLH. Sementara keputusan akhir tetap berada di tangan tim verifikasi dari masing-masing program bantuan.
“Kami dari kelurahan hanya mengajukan rumah masyarakat yang memang sangat membutuhkan bantuan. Untuk besaran bantuan dan diterima atau tidaknya, itu sepenuhnya tergantung tim verifikasi,” tandas Uded. ***