satelit

Jatimulya Depok Miliki Pos UKK Pertama, Ini Perannya

Minggu, 5 Maret 2023 | 20:13 WIB
PERESMIAN : Pembentukan Pos UKK di Pabrik Tahu NN, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong.  (ANDIKA EKA/RADAR DEPOK)

RADARDEPOK.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok terus mendorong terbentuknya Pos Upaya Kesehatan Kerja (UKK), itu demi peningkatan kesehatan berbasis masyarakat.

Belum lama ini, Dinkes Kota Depok telah meresmikan Pos UKK untuk pabrik tahu NN yang ada di Jalan Aridho, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong.

Keberadaan Pos UKK tersebut menjadi yang pertama di wilayah Jatimulya.

Baca Juga: Situ Pengasinan Depok Direvitalisasi, Camat Sawangan Bilang Begini

"Alhamdulillah, dengan dibentuknya Pos UKK di pabrik tahu NN ini saya sangat mengapresiasi, sekaligus Puskesmas Kalimulya yang memang menjadi koordinator pembina," ujar Lurah Jatimulya, Aripudin.

Menurut dia, tujuan utama adanya Pos UKK ini ialah untuk memonitoring kesehatan para pekerja secara berkala. Sehingga diharapkan dapat sejalan dengan peningkatan perekomian dan kesejahteraan para pekerja yang ada di perusahaan tersebut

"Nantinya karyawan akan dicek kesehatannya setiap tiga bulan sekali yang dilakukan oleh Puskesmas Kalimulya," ungkap dia.

Baca Juga: Pasutri di Depok Dianiaya, Suami Meninggal Istri Luka di Kepala, Keladinya Gara-gara Ini

Ia pun mendorong agar perusahaan-perusahaan yang ada di wilayahnya untuk mengajukan pembentukan Pos UKK. Hal ini agar kesehatan karyawan di perusahaan tersebut dapat terpantau dengan baik.

"Ke depannya walaupun itu perusahaan yang tidak begitu besar, tapi bisa menyerap tenaga kerja banyak insyaallah bisa kita usulkan untuk dibentuk Pos UKK," ujar dia.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Zakiah mengatakan, Pos UKK merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumberdaya Masyarakat (UKBM) bagi kelompok pekerja informal.

Baca Juga: Kampung KB Jatijajar lakukan Penilaian Tingkat Provinsi

Terutama, dalam upaya promotif dan preventif untuk melindungi pekerja dari gangguan kesehatan serta pengaruh buruk yang diakibatkan oleh pekerjaan.

"Prinsip Pos UKK adalah dari, oleh, dan untuk pekerja kelompok informal di masyarakat," tutup dia. (ana/rd)

Jurnalis : Andika Eka 

Tags

Terkini