satelit

Pendampingan Pengelolaan Dana Pokmas Tapos

Senin, 7 Agustus 2023 | 09:45 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri memberikan arahan kepada Pokmas pengelolaan dana kelurahan di aula Kecamatan Tapos (Andika Eka )

RADARDEPOK.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memberikan sosialisasi pendampingan pengelolaan dana kelurahan di Kecamatan Tapos. Langkah itu dilakukan guna menjamin kesiapan kelompok masyarakat (pokmas) dalam melakukan pembangunan di wilayah masing-masing.

"Kami ingin program atau kegiatan yang digulirkan oleh Pemkot benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," tutur Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri kepada Harian radar Depok, Jumat (6/8).

Menurut Supian Suri, pihaknya ingin masyarakat merasakan manfaat program dan kegiatan Pemkot Depok, bukan hanya dari sisi output atau outcome-nya saja. Melainkan, juga saat prosesnya dengan memberdayakan masyarakat melalui pokmas.

Baca Juga: Akhir Pekan Ala Tati Sri Hardina di Depok : Perbaiki Saluran Air, Bantu Majelis Taklim, Beri Pengeras Suara

"Mudah-mudahan ini bisa maksimal. Ini tahun kedua kami melakukan itu, tahun ketiga mudah-mudahan lebih bagus lagi," ujar dia.

Dalam meningkatkan kinerja pokmas, Pemkot Depok juga melakukan evaluasi agar pelaksanaannya lebih efektif. Terlebih ini merupakan program baru, sehingga masih banyak hal yang perlu dijelaskan.

"Karena ini program baru, jadi banyak yang perlu ditanyakan. Makanya, perlu semacam diskusi seperti hari ini antara pemerintah dan pokmas," ungkap dia.

Baca Juga: Warung Grill Kaki Lima di Depok, Harga Murah Rasa Bintang Lima

Saat diskusi rekan-rekan pokmas cukup antusias bertanya terkait permasalahan di lapangan, permasalahan administrasi dan lain-lainnya. Dengan upaya ini, diharapkan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.

"Prinsipnya dengan komunikasi, pak camat, pak lurah dan semuanya dukungannya mudah-mudahan yang jadi harapan kita bisa terealisasi secara maksimal," harap dia.

Sementara itu, Camat Tapos, Abdul Mutolib menambahkan, kegiatan pokmas merupakan kegiatan pemberdayaan dari, oleh dan untuk masyarakat. Maka pekerjaan yang dilaksanakan harus maksimal.

"Jadi sumber pembiayaannya dari pajak masyarakat, pelaksanaan oleh masyarakat melalui pokmas dan hasilnya kembali ke masyarakat," tutur dia.***

 

 

 

Tags

Terkini