RADAR DEPOK.COM – Guna menjaring pendatang baru yang bakal masuk ke Kota Depok. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan menggelar operasi yustisi (kependudukan). Rencananya, operasi Yustisi akan dilaksanakan sepekan, pasca Idul Fitri 2017, dengan mengambil lokasi di 22 kelurahan di Kota Depok.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Misbahul Munir, mengatakan jika operasi yustisi dilakukan guna menekan lonjakan penduduk usai Idul Fitri. Tidak menutup kemungkinan akan ada masyarakat pendatang baru, yang akan memasuki Kota Depok. Biasanya dibawa sanak saudara yang pulang kampung.
“Operasi Yustisi akan dilakukan di 22 kelurahan di Kota Depok,” ujar Munir kepada Radar Depok, kemarin.
Munir menjelaskan, langkah ini dilakukan guna menegakkan Perda Kota Depok No.10 Tahun 2015 tentang kependudukan. Nantinya, petugas akan melakukan penjaringan dengan melakukan pendataan administrasi tentang kependudukan.
Sesuai dengan amanat Perda No10 Tahun 2015, sambung Munir, setiap penduduk yang datang dari luar Depok, dalam waktu 1x24 jam, wajib lapor kepada ketua RT setempat.
Selain itu, setiap penduduk yang tidak berniat tinggal menetap di Depok lebih dari enam bulan, wajib memiliki Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) yang dikeluarkan oleh kelurahan.
“Pendatang baru wajib membuat dan memiliki SKTT apabila tidak menetap di Kota Depok,” terang Munir.
Mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran ini menambahkan, Operasi Yustisi sebagai langkah Pemkot Depok dalam melakukan pendataan dan pengendalian terhadap penduduk non permanen atau penduduk yang tinggal sementara di Depok. Menurutnya, jumlah penduduk di Kota Depok selalu bertambah pada setiap tahunnya. Mencapai lebih dari dua persen.
Karenanya, ia meminta bagi warga perantau yang ingin tinggal di Kota Depok, wajib mengikuti aturan yang berlaku di Kota Sejuta Maulid ini. Misalnya, selain taat administrasi kependudukan, mesti pula membekali diri dengan keterampilan dan keahlian. Sehingga nantinya tidak justru menjadi beban ekonomi kota ini.
“Kami tidak melarang warga yang mau datang dan tinggal di Depok. Tapi sebelumnya harus memiliki bekal terlebih dahulu,” tandasnya. (dic)