Suparyono Wakil Ketua DPRD Kota DepokDEPOK- Peraturan Daerah (Perda) Kota Hijau sudah disahkan maka, Wakil Ketua DPRD Kota Depok Suparyono meminta dinas cinta akan lingkungan. Sebab, adanya Perda Hijau sudah menjadi payung hukum untuk mengembangkan objek hijau di seluruh wilayah Depok.
Kata dia, DPRD menyediakan payung hukumnya, tetapi pihaknya belum berbicara terlalu jauh sampai ke objek-objek yang ingin digarap bagaimana.
“Seperti untuk merapikan Ciliwung, tinggal bagaimana dinas terhadap ciliwung ini mau apa, sementara Perda-nya sudah ada,” kata Suparyono kepada Radar Depok, kemarin.
Politisi PKS ini melanjutkan, jadi memang Perda Kota Hijau merupakan produk baru, dinas juga belum membuat rencana program dan kegiatan yang bersentuhan dengan Perda tersebut. “Setelah Perda ini ada, seharusnya mereka melakukan itu,” terangnya.
Pria yang juga Ketua Bidang Ekonomi, Keuangan, Teknologi dan Lingkungan Hidup DPW PKS Jawa Barat ini berharap, agar orang-orang di dinas memiliki kecintaan terhadap lingkungan.
“Payung hukumnya sudah kita buat, plus mereka punya rasa cinta akan lingkungan, klop jadinya. Yang sering terjadi kadisnya orang yang tidak punya background atau rasa cinta terhadap lingkungan,” ungkapnya.(irw)