IST FOR RADARDEPOK JALANI PROSES: Tersangka kasus dugaan korupsi RTLH saat berada di Rutan Bandung.DEPOK– Tiga tersangka kasus korupsi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kelurahan Sukamaju, masing-masing Agustina Tri Handayani, Aulia (Ketua LPM Sukamaju), dan Tajudin (Sekretaris LPM Sukamaju) akhirnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Rabu (2/5).
Jaksa Pidana Khusus Kejari Depok, Tohom Hasiholan mengatakan, pelimpahan bersamaan dengan pemindahan tempat tahanan dari Rutan Depok ke LP Sukamiskin dan Rutan Kebon Waru, Bandung.
“Agustina dipindah ke LP perempuan Sukamiskin, sedangkan Aulia dan Tajudin dipindah ke Rutan Kebon Waru, Bandung,” kata Tohom.
Sampai saat ini, dirinya masih menunggu penetapan dari Pengadilan Tipikor Bandung terkait penetapan majelis hakim dan hari sidang pertama. Dia juga mengatakan, belum bisa menyebutkan siapa saja yang akan dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menjadi saksi dalam sidang tersebut.
“Saya harus membaca berkas dulu untuk mengetahu saksi, nanti saja saat sidang dakwaan,” singkat Tohom.
Sebelumnya diketahui, dari tiga tersangka, Agustina merupakan sosok terakhir yang berhasil diciduk. Perempuan satu ini sempat masuk daftar pencarian orang (DPO) Kejari Depok, Kamis (29/3). Dia berhasil ditangkap sebulan kemudian, Kamis (26/4).
“Kami bersama tim dari Kejagung sudah mengintai dan mengawasi kemana-mana Agustina pergi,” kata Kasi Intel Kejari Depok, Kosasih.
Agustina tertangkap saat sedang di rumah Suparhan, dengan anaknya. “Kami tangkap mereka sedang bermain bersama anaknya,” kata Kosasih.
Namun, dia belum bisa memastikan apa motif Suparhan mengijinkan Ina (sapaan Agustina), sampai bisa berada di rumah Ketua RT4/2, Kelurahan Sukamaju, Cilodong itu.
“Kami masih mendalami apa keterlibatan ketua RT, dan masih mendalami mereka pergi kemana saja sebelum singgah di rumah RT,” tegas Kosasih.
Dia menjelaskan, sebelum tinggal di rumah RT, Agustina sempat berpindah-pindah tempat guna menghindari kejaran tim dari Kejaksaan. “Mereka berpindah-pindah, sebelum akhirnya di tangkap,” bebernya. (rub)