Sabtu, 10 Juni 2023

Mau di Bawa Kemana Jalan Nangka, Kota Depok

- Rabu, 9 Mei 2018 | 11:50 WIB
AHMAD FACHRY/RADAR DEPOK
MULAI DIBONGKAR : Tampak terlihat bangunan yang sudah dibongkar dikawasan Jalan Nangka, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis terkait dengan pelebaran jalan tersebut. DEPOK - Sejak kasus dugaan korupsi pelebaran Jalan Nangka Kelurahan Sukamaju Baru, Tapos mencuat. Nasibnya terkatung-katung. Entah mau diapakan Jalan Nangka kedepannya. Yang jelas saat ini, ada beberapa bangunan yang sudah hancur, dan masih ada yang berdiri kokoh. Menurut salah satu warga RT3/1, Kelurahan Sukamaju Baru, Herman. Pembongkaran dilakukan oleh warga sendiri. Tapi menurutnya belum semua warga membongkar rumah mereka karena belum mendapat ganti rugi. “Belum semua membongkar, karena belum semua dibayar. Kalau yang membongkar sendiri, berarti sudah dibayar,” kata Herman saat ditemui Radar Depok, kemarin. Berdasarkan pantauan Radar Depok, Selasa (8/5) siang, bangunan-bangunan yang sudah terbongkar terlihat mulai dari Jalan Raya Bogor menuju Jalan Nangka. Hanya tersisa puing-puing sisa pembongkaran yang dilakukan sendiri oleh warga. Sementara, saat memasuki Jalan Nangka masih banyak bagunan yang berdiri kokoh. Padahal, lahan tersebut masuk dalam agenda pelebaran Jalan Nangka. “Lahan pekarangan saya juga kena dalam rencana pelebaran jalan, tapi belum dibayar jadi ya biarkan saja,” kata Herman. Dia mengatakan, dana pembebasan lahan, bersumber dari dana Pemerintah Kota Depok. Proyek pelebaran Jalan Nangka menggusur sejumlah rumah dan kios warga yang berada di Kecamatan Tapos, Kota Depok. “Kayanya yang mendapat gusuran hanya sisi selatan dari Jalan Nangka, karena di sisi utara yang sudah masuk dalam Kecamatan Cimanggis, kabarnya masih menjadi sengketa bank,” papar Herman. Sementara, warga Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Anas Muqoam mengaku, binggung dengan kondisi Jalan Nangka. Menurutnya, Jalan Nangka memang harus dilebarkan, karena di kawasan tersebut sudah padat penduduk. “Yang korupsi tetap diusut, tapi jangan malah mengorbankan masyarakat banyak, dengan pengerjaan jalan yang harus dihentikan,” katanya. Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Nangka menyeret mantan Walikota Depok, Nur Mahmudi Ismail. Polisi telah memeriksa Nur Mahmudi terkait penganggaran dan pengerjaan proyek tersebut. Kapolresta Depok Didik Sugiarto menuturkan, Nur Mahmudi diperiksa sebagai saksi di Mapolresta Depok, Kamis (19/4) lalu. “Tentunya (yang ditanya) apa yang diketahui saudara Nur Mahmudi mulai dari penganggaran sampai dengan proses pengadaan pengerjaan itu,” kata Didik. Menurut Didik, sudah lebih 30 saksi dimintai keterangan oleh penyidik. Saksi, lanjutnya, berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Depok dan pihak penganggaran. ‎Nur Mahmudi terseret perkara tersebut karena proyek itu berjalan saat dia masih menjadi Walikota Depok. “Saat ini tim penyidik Polresta Depok sedang melakukan proses penyidikan mengumpulkan alat bukti untuk membuat terang peristiwa yang sedang dilakukan penyidikan,” ucap Didik. Korps Bhayangkara Depok, lanjutnya, sudah meminta bantuan BPKP untuk melakukan audit penghitungan kerugian negara. “Intinya saat ini sedang berproses,” singkatnya. (rub)

Editor: redaksi01

Tags

Terkini

Jumat Curhat Diharapkan Bisa Cegah KDRT

Sabtu, 10 Juni 2023 | 14:20 WIB

Penerima Bantuan RTLH di Depok Wajib Ikut RAB

Sabtu, 10 Juni 2023 | 13:00 WIB

DKP3 Depok Gelar Pasar Tani, Ini yang Dilakukan

Sabtu, 10 Juni 2023 | 12:00 WIB

Tujuh RTLH di Bojongsari Baru Segera Dipugar

Sabtu, 10 Juni 2023 | 08:20 WIB

1.545 Balita Mampang Dapat Diimunisasi Polio

Sabtu, 10 Juni 2023 | 08:05 WIB
X