RUBIAKTO/Radar Depok PERINGATAN: Anggota satpol PP Kota Depok saat memberikan surat peringatan untuk membongkar lapak PKL yang berada di kolong Jalan Layang Arif Rahman Hakim, kemarin.DEPOK - Ratusan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bawah jembatan Jalan Arif Rahman Hakim (ARH), Kecamatan Pancoranmas dan Beji siap-siap dibongkar. Penertiban tersebut dilakukan menyusul ratusan PKL telah menggunakan badan jalan saat menjajakan dagangannya.
Kepala Satpol PP Kota Depok, Yayan Arianto mengatakan, keberadaan ratusan PKL dituding berjualan diatas pedestarian dan menggunakan sebagian badan jalan. Sehingga menjadi sumber kemacetan. “Lapak PKL membuat lokasi menjadi kumuh dan merusak estetika Kota Depok. Kita akan tertibkan” katanya kepada Harian Radar Depok, kemarin.
Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya tengah melakukan pendataan para PKL yang berjualan di kolong jalan layang ARH. “Kami telah memberikan surat peringatan, agar PKL mau membongkar lapaknya sesuai dengan waktu tang telah ditentukan,” terang mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran ini.
Nantinya, kata dia PKL diminta untuk berjualan di tempat yang semestinya, atau yang disediakan sebelum akan ditertibkan. “Pendataan yang kami lakukan ini merupakan bagian dari sosialisasi, bahwa keberadaan mereka melanggar aturan yakni Perda Depok tentang Ketertiban Umum,” katanya.
Menurut, Yayan keberadaan para PKL di sana banyak dikeluhkan warga. Karena menimbulkan kemacetan parah setiap harinya. Belum lagi sampah para PKL kadang dibiarkan berserakan dan menumpuk di sisi jalan.
Yayan mengatakan, sudah beberapakali menertibkan PKL dikawasan tersebut. Tapi PKL selalu kembali lagi dan akhirnya menjamur. “Nantinya setelah kami tertibkan, petugas akan memonitor terus lokasi bekas mereka berjualan. Agar mereka tak kembali lagi di sana,” katanya. (rub)